Rabu, September 24, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Rusia Tuntut WhatsApp karena Langgar Aturan Data Pribadi

redaksi by redaksi
2021-08-01
in Teknologi
0
Rusia Tuntut WhatsApp karena Langgar Aturan Data Pribadi

Foto: logo WhatsApp

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Rusia pada Jumat (30/7) meluncurkan proses administratif terhadap Facebook WhatsApp atas apa yang dikatakannya sebagai “kegagalan untuk melokalisasi data pengguna Rusia di wilayah Rusia”, sebagaimana dilaporkan oleh kantor berita Interfax, dikutip pada Minggu.

Facebook masih belum berkomentar terkait hal tersebut.

Related posts

Teguh Aprianto Pilih Partai Buruh untuk Pileg, Pilih Selain Prabowo untuk Pilpres

Kerugian jika Data Pribadi Diambil Hacker

2024-07-11
PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

2024-05-28

Sehari sebelumnya, pengadilan Rusia mendenda Google Alphabet Inc. sebesar 3 juta rubel karena melanggar undang-undang data pribadi dan mendaftarkan proses administrasi terhadap Facebook dan Twitter untuk pelanggaran yang sama.

Google mengkonfirmasi denda tersebut namun tidak memberikan komentar lebih lanjut.

Hukuman itu datang di tengah kebuntuan yang lebih luas antara Rusia dan Google, dengan Moskow secara rutin mendenda raksasa media sosial karena gagal menghapus konten yang dilarang dan berusaha memaksa perusahaan teknologi asing untuk membuka kantor di Rusia.

Regulator komunikasi negara, Roskomnadzor mengatakan bulan lalu bahwa Google, anak perusahaan Alphabet Inc., dapat didenda hingga 6 juta rubel karena tidak menyimpan data pribadi pengguna Rusia dalam basis data di wilayah Rusia.

Rusia sebelumnya telah mendenda Google karena tidak menghapus konten yang dilarang. Google juga membuat kesal pihak berwenang Rusia dengan memblokir beberapa akun YouTube yang dimiliki oleh tokoh dan media pro-Kremlin.

Kasus-kasus tersebut adalah bagian dari perselisihan yang lebih luas antara Rusia dan perusahaan-perusahaan teknologi besar, dengan Moskow secara rutin mendenda raksasa media sosial karena gagal menghapus konten yang dilarang dan berusaha memaksa perusahaan teknologi asing untuk membuka kantor di Rusia.

WhatsApp dapat didenda antara 1 juta dan 6 juta rubel (13.700 hingga 82.250 dolar AS), menurut laporan Interfax, mengutip dokumen pengadilan. Tanggal pengadilan belum ditetapkan.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #Rusia#Teknologi#WhatsApp
Previous Post

Banten Mendominasi Angka Kesembuhan Harian Pasien Covid-19

Next Post

Panglima TNI Salurkan Bantuan Laptop untuk Tenaga “Tracer” Covid-19

Next Post

Panglima TNI Salurkan Bantuan Laptop untuk Tenaga "Tracer" Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar Tokoh Tanjung Priok soal Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai JIC

Komentar Tokoh Tanjung Priok soal Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai JIC

2025-09-24
Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

2025-09-22

12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

2025-09-21
Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

2025-09-20
Said Ingatkan Erick: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Moyang

Penyebab Kelangkaan Stok SPBU Non-Pertamina

2025-09-19
Aksi Unjuk Rasa Partai Buruh Tolak Harga Kenaikan BBM di DPR

Wamenaker Baru Diharapkan Dapat Memperkuat Kebijakan Ketenagakerjaan di Indonesia

2025-09-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

    GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In