Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

RUU Dibentuk, PKS Tolak Rencana Pemindahan Ibu Kota Baru

redaksi by redaksi
2021-12-13
in Hukum, Nasional, Politik
0

Dok: fajar.co.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pekan lalu, pansus RUU Ibu Kota Negara Baru (IKN) resmi dibentuk. Namun, Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyampaikan secara tegas bahwa posisi Fraksi partainya menolak rencana pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur.

“Begitu banyak PR kita yang mendesak, seperti pandemi Covid-19, kualitas sumberdaya manusia, hingga pemenuhan kebutuhan pangan,” kata dia, Senin (13/12/2021).

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

Selain itu, lanjutnya, jika lebih detail ada beberapa alasan mengapa PKS menolak rencana ini. Pertama, kata dia, karena pulau Kalimantan termasuk Kaltim di dalamnya, selama ini dikenal sebagai “paru2 dunia”, karena luasnya hutan tropis di pulau tersebut.

“Kaltim sendiri menyumbang 12,6 jt ha (31%) kawasan hutan didalamnya. PKS tidak ingin ada dampak yang buruk terhadap eksistensi ekosistem dan sumberdaya air di sana,” katanya lagi, ketika mengomentari berita di salah satu media dengan judul: “DPR Bentuk Pansus RUU Ibu Kota Baru, Anggota 56 Orang”, di akun Twitter-nya.

Selanjutnya, terkait ancaman eksistensi masyarakat adat (tergusur dari wilayah adatnya) saat kita memindahkan Ibu Kota Negara di sana.

“Membangun bendungan jg tidak serta merta menyelesaikan masalah karena kualitas air tidak akan pernah sama & semakin lama akan mulai tergerus sejalan dengan pertumbuhan kota.”

“Ada beberapa tuntutan masyarakat hukum adat yg tengah diperjuangkan PKS. Meminta pak @jokowi melibatkan secara langsung Lembaga Adat dalam proses pemindahan Ibu kota.”

Dalam beberapa kali pembahasan dengan DPR, Mardani mengatakan bahwa pemerintah menginformasikan bahwa estimasi kebutuhan dana IKN sebesar 466 triliun, yang mayoritas dibiayai melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Skema dan pengembalian dana KPBU pun menurutnya wajib didetailkan.

Lalu prioritaskan warga dalam penerimaan pegawai ASN di kementerian, BUMN hingga unsur TNI/Polri. Pengembalian tanah hak ulayat di Penajam juga mesti dilakukan

“Mengingat berdasarkan perjalanan Proyek Strategis Nasional terutama jalan tol, sudah ada beberapa BUMN yang mengalami kesulitan dana dan ‘bangkrut’ karena menjalankan skema ini.”

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#IbuKota#Kalimantan#Nasional#PKS#RUU_IKNpolitik
Previous Post

Wapres Sebut Santri Berperan Penting dalam Kemajuan Ekonomi Nasional

Next Post

Peringatan Dini Tsunami oleh BMKG Hari Ini

Next Post
Peringatan Dini Tsunami oleh BMKG Hari Ini

Peringatan Dini Tsunami oleh BMKG Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In