Kamis, Januari 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

RUU HIP atau RUU BPIP Tidak Dibutuhkan

redaksi by redaksi
2020-07-18
in Nasional, Politik
0
Ka’ban: Pemerasan Pancasila Menjadi Trisila Jelas Melawan UUD

Dok: Antara

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Dua RUU yang mengatasnamakan demi Pancasila dari Pemerintah dan atau dari DPR RI tampaknya tidak sesuai dengan persepsi publik (yang menolak). Selain dirasa berpotensi mereduksi Pancasila, dua RUU ini juga dianggap kental dengan mendegradasi dasar Negara.

Politisi senior MS Ka’ban adalah salah satu orang yang menilai bahwa dua RUU ini tampaknya tidak dibutuhkan. Bagi dia, ada nuansa makar terhadap konstitusi dan terkesan memboroskan anggaran Negara.

Related posts

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31

“RUUHIP jelas makar terhadap konstitusi yg telah terpatri dalam Pembukaan UUD 45.RUU BPIP institusi terang benderang tdk bermanfaat boros APBN.KetBPIP titah PSila musuh agama,mbahas RUU ini mubadzir,tanpa BPIP rakyat seluruh Indonesia kukuh Pancasila final,kecuali DNA PKI,” kata dia, baru-baru ini di akun Twitter-nya.

BPIP (RUU), kata Ka’ban, wajib dibubarkan. Tak ada manfaat karena menghabiskan keuangan Negara.

“yg jelas ketua BPIP telah bertitah Agama musuh Pancasila.Tolak kehadiranBPIP.Persatuan Indonesia tentram dgn UUD45 dgn Falsafah Pancasila tanpa BPIP.”

Setelah adanya aksi penolakan di banyak daerah, RUU HIP kemudian “beralih” ke RUU BPIP. Di RUU BPIP ini kabarnya telah dimasukkan soal pelarangan ajaran komunisme dan atau PKI di seluruh Indonesia.

Kita tunggu bagaimana reaksi masyarakat ke depan.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #BPIP#HIP#Nasional#RUUpolitik
Previous Post

Prancis Siap Biayai Proyek Pusat Data Nasional RI

Next Post

Cetak Rekor Lagi, AS Catat Lebih dari 77 Ribu Kasus Corona Sehari

Next Post
Cetak Rekor Lagi, AS Catat Lebih dari 77 Ribu Kasus Corona Sehari

Cetak Rekor Lagi, AS Catat Lebih dari 77 Ribu Kasus Corona Sehari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In