Jumat, Juni 20, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

RUU Keolahragaan Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

redaksi by redaksi
2022-02-15
in Nasional, Olahraga, Politik
0
RUU Keolahragaan Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keolahragaan yang merupakan revisi dari RUU nomor 3 tahun 2015 terkait Sistem Keolahragaan Nasional menjadi Undang-Undang.

Dalam sidang paripurna DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa, sebanyak 331 peserta rapat yang hadir secara fisik maupun virtual menyatakan persetujuan agar RUU Keolahragaan menjadi Undang-Undang.

Related posts

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18

Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang juga Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Keolahragaan, Dede Yusuf Macan Effendi, melaporkan bahwa Panja telah menyelesaikan pembahasan RUU tersebut dalam waktu tiga kali masa sidang.

Ada beberapa isu mayor yang dibahas, antara lain ruang lingkup olahraga berbasis teknologi, status olahragawan sebagai profesi, jaminan sosial, penghargaan olahraga, penyaluran dana ke cabang olahraga, lembaga anti-doping Indonesia, pendanaan olahraga, hingga suporter.

Sementara itu, isu minor yang disinggung di dalam RUU Keolahragaan meliputi pembahasan terkait Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), pelatih olahraga, tugas wewenang dan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, sarana dan prasarana, infrastruktur olahraga, penyandang disabilitas dan naturalisasi atlet.

“Panja melaksanakan berbagai kegiatan antara lain rapat internal Panja Komisi X DPR RI, rapat Panja DPR dan pemerintah, RDPU dengan pakar dan berbagai pemangku kepentingan olahraga. Kunjungan kerja dan konsinyering secara maraton serta rapat tim perumus dan sinkronisasi,” kata Dede seperti dikutip dalam siaran pers Kemenpora.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali berharap UU Keolahragaan dapat memberikan kepastian hukum kepada pemerintah pusat dan daerah dalam menggiatkan kegiatan olahraga, baik olahraga masyarakat maupun olahraga prestasi.

“Dengan demikian gerakan memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat serta upaya meningkatkan prestasi dapat mengangkat harkat dan martabat bangsa pada tingkat internasional sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan nasional yang berkelanjutan,” ucapnya.

*Sumber: Antara

Tags: #Olahraga#UUKeolahragaan
Previous Post

OJK Ingatkan Isu Keamanan Data saat Tekfin Adopsi Komputasi Awan

Next Post

Masyarakat Adat Respon Pandemi secara Beragam

Next Post
Masyarakat Adat Respon Pandemi secara Beragam

Masyarakat Adat Respon Pandemi secara Beragam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16
RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

2025-06-15

Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

2025-06-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

Pilih Bulan
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Kontak
    Email: redaksi@parade.id

    © 2020 parade.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Opini
    • Profil
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Internasional
      • Pariwisata
      • Olahraga
      • Teknologi
      • Sosial dan Budaya

    © 2020 parade.id

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In