Rabu, Oktober 14, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

RUU LLAJ Harus Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

redaksi by redaksi
2020-07-05
in Politik
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)-

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa menekankan Rancangan Undang-Undang Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ) harus mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. Sehingga, pertumbuhan ekonomi menjadi ruh RUU LLAJ tersebut. Yakni, dengan grand design pembangunan jalan yang terkoneksi dari hulu ke hilir dan memajukan kesejahteraan umum. Tentu, tanpa mengabaikan aspek security dan safety yang juga menjadi prioritas utama pembahasan RUU LLAJ.

Related posts

Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mahfud: Kasus Gibran Merusak Peradaban Bernegara

2026-10-12

 

Pemaparan tersebut disampaikan Nurhayati saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi V DPR RI dalam rangka mendapatkan masukan dari pakar, akademisi, dan pemerhati sebagai rangkaian dari proses penyusunan Rancangan Naskah Akademik dan Draf Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ secara fisik di Ruang Rapat Komisi V, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020) dan juga secara virtual.

 

“Mendorong perekonomian nasional ini adalah ruh RUU LLAJ. RUU LLAJ ini juga harus mendorong perekonomian nasional. Tentunya, jalan yang terkoneksi dari  hulu ke hilirnya dan memajukan kesejahteraan umum. Dengan security dan safety yang menjadi yang utama untuk pembahasan UU LLAJ berikutnya,” ujar politisi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) tersebut.

 

Tak hanya itu, Nurhayati mengungkapkan, melalui grand design konektivitas dari jalan desa ke jalan nasional yang terintegrasi dan terkoneksi dapat memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa. Jadi, tutur Nurhayati, grand design itu ke depannya menjadi salah satu tugas dari Kementerian PUPR untuk mendesain bahwa jalan di Indonesia harus terkoneksi dari desa sampai dengan jalan nasional.

 

Selain itu, Nurhayati menyatakan, di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia tak terkecuali Indonesia saat-saat ini berdampak pada Pemerintah yang seolah kesulitan untuk mengatur tentang transportasi umum dikarenakan adanya wabah. Maka, usul Nurhayati, dalam RUU LLAJ tersebut nantinya juga harus mengatur bagaimana aturan dari Pemerintah apabila terjadi pandemi seperti yang terjadi saat-saat ini.

 

“Kita harus bersikap tentang bagaimana untuk mengatur kendaraan umum ini harus seperti apa. Sehingga, tidak ada lagi kerancuan yang terjadi. Sehingga, ke depannya tidak ada lagi kerugian dari para pengusaha transportasi darat seperti saat ini di tengah pandemi,” tandasnya. Hadir dalam rapat itu pakar, akademisi, dan pemerhati yaitu Profesor Danang Parikesit secara fisik. Serta, Ir. Sakti Adji Adi Sasmita dan Dian Agung Wicaksono secara virtual.

(dpr.go.id/PARADE.ID)

Tags: #RUULLAJparlemen
Previous Post

Dirut LIB: Ada Kemungkinan Sebagian Laga Liga 2 Digelar di Luar Jawa

Next Post

Wasiat Nabi Nuh Menjelang Wafatnya

Next Post

Wasiat Nabi Nuh Menjelang Wafatnya

Kapolri Ajak MUI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas lewat “Polisi Bersama Masyarakat”

2026-10-14
KPK OTT BNPB: 14 Orang Diamankan, Sestama Rustian Terseret

KPK OTT BNPB: 14 Orang Diamankan, Sestama Rustian Terseret

2026-10-14
Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13
Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

2026-10-13

Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

2026-10-13
Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

2026-10-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran: Gugatan tak Diterima, Tetap Wapres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Buruh Minta Aturan Turunan Dikawal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In