Minggu, Oktober 11, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

RUU LLAJ Harus Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

redaksi by redaksi
2020-07-05
in Politik
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)-

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa menekankan Rancangan Undang-Undang Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ) harus mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. Sehingga, pertumbuhan ekonomi menjadi ruh RUU LLAJ tersebut. Yakni, dengan grand design pembangunan jalan yang terkoneksi dari hulu ke hilir dan memajukan kesejahteraan umum. Tentu, tanpa mengabaikan aspek security dan safety yang juga menjadi prioritas utama pembahasan RUU LLAJ.

Related posts

Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

2026-10-10
Pakar Hukum Sebut Karantina Berbeda dengan PSBB

MK Buktikan Gibran tak Punya Ijazah SMA, DPR Bisa Ajukan Pemberhentian

2026-10-10

 

Pemaparan tersebut disampaikan Nurhayati saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi V DPR RI dalam rangka mendapatkan masukan dari pakar, akademisi, dan pemerhati sebagai rangkaian dari proses penyusunan Rancangan Naskah Akademik dan Draf Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ secara fisik di Ruang Rapat Komisi V, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020) dan juga secara virtual.

 

“Mendorong perekonomian nasional ini adalah ruh RUU LLAJ. RUU LLAJ ini juga harus mendorong perekonomian nasional. Tentunya, jalan yang terkoneksi dari  hulu ke hilirnya dan memajukan kesejahteraan umum. Dengan security dan safety yang menjadi yang utama untuk pembahasan UU LLAJ berikutnya,” ujar politisi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) tersebut.

 

Tak hanya itu, Nurhayati mengungkapkan, melalui grand design konektivitas dari jalan desa ke jalan nasional yang terintegrasi dan terkoneksi dapat memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa. Jadi, tutur Nurhayati, grand design itu ke depannya menjadi salah satu tugas dari Kementerian PUPR untuk mendesain bahwa jalan di Indonesia harus terkoneksi dari desa sampai dengan jalan nasional.

 

Selain itu, Nurhayati menyatakan, di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia tak terkecuali Indonesia saat-saat ini berdampak pada Pemerintah yang seolah kesulitan untuk mengatur tentang transportasi umum dikarenakan adanya wabah. Maka, usul Nurhayati, dalam RUU LLAJ tersebut nantinya juga harus mengatur bagaimana aturan dari Pemerintah apabila terjadi pandemi seperti yang terjadi saat-saat ini.

 

“Kita harus bersikap tentang bagaimana untuk mengatur kendaraan umum ini harus seperti apa. Sehingga, tidak ada lagi kerancuan yang terjadi. Sehingga, ke depannya tidak ada lagi kerugian dari para pengusaha transportasi darat seperti saat ini di tengah pandemi,” tandasnya. Hadir dalam rapat itu pakar, akademisi, dan pemerhati yaitu Profesor Danang Parikesit secara fisik. Serta, Ir. Sakti Adji Adi Sasmita dan Dian Agung Wicaksono secara virtual.

(dpr.go.id/PARADE.ID)

Tags: #RUULLAJparlemen
Previous Post

Dirut LIB: Ada Kemungkinan Sebagian Laga Liga 2 Digelar di Luar Jawa

Next Post

Wasiat Nabi Nuh Menjelang Wafatnya

Next Post

Wasiat Nabi Nuh Menjelang Wafatnya

Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

2026-10-11
Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

2026-10-10
Pakar Hukum Sebut Karantina Berbeda dengan PSBB

MK Buktikan Gibran tak Punya Ijazah SMA, DPR Bisa Ajukan Pemberhentian

2026-10-10

Keadilan Harus Didahulukan atas Kepastian Hukum

2026-10-09
Integritas Lahir dari Hati Nurani, Bukan Pengawasan Polisi

Integritas Lahir dari Hati Nurani, Bukan Pengawasan Polisi

2026-10-09
Pesan Sekum PP Muhammadiyah Jelang Tahun Politik: Mengedepankan Rasionalitas-Objektif, Hindari Fanatisme

Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

2026-10-08

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata Ramah Muslim Indonesia Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yusril Tegaskan Pemerintah Tolak Konser Israel Houghton di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In