Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Sahroni Minta Penegak Hukum Fokus Cari Keberadaan Joko Tjandra

redaksi by redaksi
2020-07-20
in Nasional, Politik
0
Sahroni Minta Penegak Hukum Fokus Cari Keberadaan Joko Tjandra
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyayangkan adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat penegak hukum dalam kasus Joko Tjandra, namun hal itu jangan sampai mengganggu fokus aparat untuk mencari keberadaan buronan kasus Bank Bali tersebut untuk memulangkan dan menghukumnya sesuai hukum yang berlaku.

“Saya mengingatkan agar apapun itu tidak mengganggu fokus aparat dalam mencari keberadaan Joko Tjandra, memulangkan dan mengganjarnya sesuai hukum yang berlaku. Kita tetap fokus di sosoknya Joko Tjandra, cari sampai ditangkap,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Menurut dia, saat ini yang paling penting adalah bagaimana mengawal agar kasus Joko Tjandra tetap sesuai jalurnya seperti dalam proses pencarian yang sempat beredar kabar bahwa yang bersangkutan berada di Kuala Lumpur, Malaysia, maupun proses-proses hukum yang sedang berlangsung di Indonesia.

Politisi Partai NasDem itu juga mengajak agar publik ikut mengawasi proses hukum Joko Tjandra agar tidak melenceng dan keputusannya segera dieksekusi.

“Misalnya, Joko Tjandra sudah mengajukan Peninjauan Kembali (PK), ya itu disidangin, yang bener, kita awasi semua. Masyarakat, DPR dan lain-lain ayok kita awasi prosesnya, apapun yang terjadi nanti hasil dari sidang itu harus langsung dieksekusi,” ujarnya.

Sahroni menjelaskan, Komisi III DPR tetap mengawasi proses hukum buron kasus Bank Bali itu meskipun sedang dalam masa reses. Dia mengatakan Komisi III DPR merupakan mitra kerja dari Polri dan Kejagung, sehingga segala tudingan kepada lembaga penegak hukum itu akan didalami Komisi III DPR RI.

“Kepolisian dan Kejaksaan merupakan mitra kerja Komisi III DPR. Jadi soal tudingan itu sudah tidak perlu diributkan, biar Komisi III yang memastikan bahwa semuanya berjalan sesuai koridor hukum, dan pasti nanti kami minta dibuka dalam rapat Komisi III,” ujarnya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Nasional#Polri#RIdprpolitik
Previous Post

Kemendag Usulkan Pemberian Kredit UMKM Lewat Program DigiKu

Next Post

Indonesia terima pinjaman dan hibah Rp7,14 T dari Jepang

Next Post
Indonesia terima pinjaman dan hibah Rp7,14 T dari Jepang

Indonesia terima pinjaman dan hibah Rp7,14 T dari Jepang

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In