Jumat, Februari 20, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Satgas Covid-19 Temukan Klaster Hajatan di Surabaya

redaksi by redaksi
2021-01-11
in Kesehatan, Nasional
0
Kejar Waktu, Perusahaan China Uji Vaksin Corona ke Karyawan Sendiri
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya (PARADE.ID)- Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya menemukan adanya klaster hajatan yang terjadi di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur dalam beberapa hari terakhir.

Wakil Wakil Sekretaris IV Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto di Surabaya, Senin, mengatakan pihaknya memberikan rekomendasi saat kegiatan hajatan berlangsung ditiadakan prosesi prasmanan.

Related posts

KPK Diminta Dikembalikan ke UU Lama

2026-02-20
Laporan KPF: 13 Tewas dan 703 Tahanan Politik dalam Demonstrasi Agustus 2025

Laporan KPF: 13 Tewas dan 703 Tahanan Politik dalam Demonstrasi Agustus 2025

2026-02-19

“Tujuannya supaya masyarakat atau tamu yang hadir tidak diberi kesempatan untuk membuka masker,” katanya.

Artinya, lanjut dia, makanannya dapat dibungkus dan dibawa pulang. Jadi ditiadakan makan-makannya supaya warga tidak membuka masker di tengah keramaian.

“Tetapi bukan berarti kita melarang kegiatan sosial budaya termasuk hajatan di dalamnya ya,” ujarnya.

Sebenarnya, lanjut dia, aturan itu sudah masuk di dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19 yang menyebutkan bahwa apapun rekomendasi satgas maka itu yang dijalankan.

“Ketika tidak menjalankan rekomendasi satgas, maka tidak menutup kemungkinan pemilik hajatan, pengelola tempat, pemilik tempat terkena denda atau sanksi,” ujarnya.

Irvan mengatakan hal ini berlaku tidak hanya pelenyelenggara di rumah, tetapi di hotel, gedung pernikahan maupun convention hall.

“Jadi ada kasus beberapa waktu lalu sepasang suami istri terpapar setelah mendatangi acara pernikahan di pusat kota. Awalnya mengeluh pusing mual, besoknya demam dan hari itu di tes usap keduanya positif,” katanya.

Terakhir, ia berpesan kepada seluruh warga agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Apabila tidak terlalu penting maka warga benar-benar diminta untuk tetap di rumah saja. “Kecuali bekerja atau hal yang penting,” katanya.

*Sumber: antaranews.com

Previous Post

Penegak Hukum Diminta Tidak Sebut Rupiah dalam Pengungkapan Narkoba

Next Post

Kontribusi DPC GMPN Kab. Cianjur di Masa Pandemi

Next Post

Kontribusi DPC GMPN Kab. Cianjur di Masa Pandemi

KPK Diminta Dikembalikan ke UU Lama

2026-02-20
Laporan KPF: 13 Tewas dan 703 Tahanan Politik dalam Demonstrasi Agustus 2025

Laporan KPF: 13 Tewas dan 703 Tahanan Politik dalam Demonstrasi Agustus 2025

2026-02-19
Fadli Zon: Jokowi Sudah Selesai

Fadli Zon: Jokowi Sudah Selesai

2026-02-19

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Laporan KPF: 13 Tewas dan 703 Tahanan Politik dalam Demonstrasi Agustus 2025

    Laporan KPF: 13 Tewas dan 703 Tahanan Politik dalam Demonstrasi Agustus 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In