Rabu, Agustus 13, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Satgas Yonif 711/RKS Gagalkan Penyelundupan 4,1 Kg Ganja dari PNG

redaksi by redaksi
2022-02-28
in Nasional, Pertahanan
0
Satgas Yonif 711/RKS Gagalkan Penyelundupan 4,1 Kg Ganja dari PNG
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jayapura (PARADE.ID)- Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Raksatama (RKS) menggagalkan upaya penyelundupan 4,1 kg ganja asal Papua Nugini (PNG) dan mengamankan dua orang yang diduga pemiliknya.

Dansatgas Pamtas Yonif 711/Rks, Letkol Inf Mutakbir di Pos Kotis Skouw Sae, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Minggu, mengatakan ganja beserta pemiliknya ditangkap Jumat (25/2) dan telah dilimpahkan ke Pospol Sub Skouw untuk diproses hukum lebih lanjut.

Related posts

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11

Ia mengatakan, terungkapnya kasus itu bermula saat adanya informasi dari masyarakat akan ada penyelundupan ganja melewati jalur tikus atau setapak yang ada di perbatasan RI-PNG.

Dari informasi itulah anggota kemudian memperketat pengawasan dan ketika mencurigai warga yang melintas dengan membawa tas berwarna hitam, aparat yang bertugas segera melakukan pemeriksaan.

Dari pengecekan itulah terungkap yang bersangkutan akan melakukan transaksi ganja di dalam hutan di wilayah perbatasan Skouw.

Kemudian pihaknya menghubungi Pospol Sub Sektor Skouw dan bersama-sama melakukan pengecekan ke hutan tempat di mana ganja itu disimpan, dan ditemukan ganja yang disimpan di dalam tas.

Barang bukti dan kedua orang pemilik ganja kemudian dibawa ke Pos Kotis Yonif 711/Rks di Skouw untuk dimintai keterangan sebelum diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut.

“Masyarakat diharap membantu aparat keamanan dalam upaya memberantas masuknya ganja dari PNG mengingat barang haram itu dapat merusak semua pihak khususnya generasi muda,” harap Letkol Inf Mutakbir.

*Sumber: Antara

Tags: #Jayapura#Pertahanan
Previous Post

Ribuan Wisatawan Padati Malioboro Petugas Lebih Leluasa Urai Kerumunan

Next Post

Analisis Drone Emprit soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Next Post
Analisis Drone Emprit soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Analisis Drone Emprit soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

2025-08-09
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Polemik Bendera One Piece dan Sakralitas Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

2025-08-07
Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

2025-08-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In