Senin, Agustus 18, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Sebab Ciptaker, Sekjen KSBSI ke Presiden: Kita (Buruh) Akan Melarat di Negeri Sendiri

redaksi by redaksi
2021-12-10
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Sebab Ciptaker, Sekjen KSBSI ke Presiden: Kita (Buruh) Akan Melarat di Negeri Sendiri
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Sekjen Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Dedi Hardianto mengatakan bahwa kita (buruh) ini akan melarat di negeri sendiri, karena ada UU Cipta Kerja (Ciptaker). Hal itu ia sampaikan setidaknya setelah tahu bagaimana putusan MK atas UU Ciptaker.

“Tolong sampaikan, itu karena ada oligarki yang menempel pada istana. Beliau harus tahu. Dan suara kami ingin didengar oleh Presiden,” ujarnya, di hadapan ratusan massa KSBSI, Jumat (10/12/2021), di silang Monas/patung kuda, Jakarta.

Related posts

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16

Dedi menyebut apa yang diputuskan oleh MK itu adalah keputusan yang abu-abu. Barang rusak tapi bersyarat.

“Itulah mengapa kami hadir di sini. Kami pun sebenarnya sudah capek soal itu. Tapi ini soal anak-anak kami ke depan, dimana akan ada outsorching seumur-umur. Dan kalau begini, sama saja bahwa negera sudah gagal menjalankan UUD 1945,” kata dia tegas.

Maka dari itu, KSBSI, kata Dedi ingin berkoordinasi dengan Jokowi. Pun dengan MK, untuk meminta penjelasan terkait apa yang diputuskannya.

KSBSI Dorong Jokowi Terbitkan Perppu
Sekjen Dedi mendorong agar Presiden Jokowi menerbitkan Perppu. Hal itu ia minta sebagai upaya “perlawanan” terhadap UU Ciptaker.

“Keluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU Ciptaker,” pinta dia.

Adapun soal upah di kabupaten/kota, Dedi mengatakan akan menempuh jalur hukum. KSBSI akan menggugat soal upah di seluruh kabupaten/kota.

Cabang-cabang pun dimintanya untuk mempersiapkan diri untuk itu (menggugat).

“Selain di jalanan, kita akan gugat (upah) di pengadilan. Dan kita berharap pemerintah lebih dewasa menyikapinya,” kata dia lagi.

Kepada massa, Dedi meminta agar terus bersatu, karena persatuan adalah kekuatan buruh. Ia mengimbau buruh jangan bercerai-berai, karena persoalan buruh bukanlah antara kita.

Sebab nasin buruh, kata dia, adalah kita sendiri yang menentukan.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#Hukum#KSBSI#MK#Nasional#Perppu#Sosialpolitik
Previous Post

Presiden KSBSI: Kalau Cacat, Mengapa UU Ciptaker Tetap Berjalan?

Next Post

BMI Kawal Mahasiswa Papua yang Memperingati Hari HAM Dunia di Makassar

Next Post
BMI Kawal Mahasiswa Papua yang Memperingati Hari HAM Dunia di Makassar

BMI Kawal Mahasiswa Papua yang Memperingati Hari HAM Dunia di Makassar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15
Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In