Kamis, Januari 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Sebab Ciptaker, Sekjen KSBSI ke Presiden: Kita (Buruh) Akan Melarat di Negeri Sendiri

redaksi by redaksi
2021-12-10
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Sebab Ciptaker, Sekjen KSBSI ke Presiden: Kita (Buruh) Akan Melarat di Negeri Sendiri
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Sekjen Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Dedi Hardianto mengatakan bahwa kita (buruh) ini akan melarat di negeri sendiri, karena ada UU Cipta Kerja (Ciptaker). Hal itu ia sampaikan setidaknya setelah tahu bagaimana putusan MK atas UU Ciptaker.

“Tolong sampaikan, itu karena ada oligarki yang menempel pada istana. Beliau harus tahu. Dan suara kami ingin didengar oleh Presiden,” ujarnya, di hadapan ratusan massa KSBSI, Jumat (10/12/2021), di silang Monas/patung kuda, Jakarta.

Related posts

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31

Dedi menyebut apa yang diputuskan oleh MK itu adalah keputusan yang abu-abu. Barang rusak tapi bersyarat.

“Itulah mengapa kami hadir di sini. Kami pun sebenarnya sudah capek soal itu. Tapi ini soal anak-anak kami ke depan, dimana akan ada outsorching seumur-umur. Dan kalau begini, sama saja bahwa negera sudah gagal menjalankan UUD 1945,” kata dia tegas.

Maka dari itu, KSBSI, kata Dedi ingin berkoordinasi dengan Jokowi. Pun dengan MK, untuk meminta penjelasan terkait apa yang diputuskannya.

KSBSI Dorong Jokowi Terbitkan Perppu
Sekjen Dedi mendorong agar Presiden Jokowi menerbitkan Perppu. Hal itu ia minta sebagai upaya “perlawanan” terhadap UU Ciptaker.

“Keluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU Ciptaker,” pinta dia.

Adapun soal upah di kabupaten/kota, Dedi mengatakan akan menempuh jalur hukum. KSBSI akan menggugat soal upah di seluruh kabupaten/kota.

Cabang-cabang pun dimintanya untuk mempersiapkan diri untuk itu (menggugat).

“Selain di jalanan, kita akan gugat (upah) di pengadilan. Dan kita berharap pemerintah lebih dewasa menyikapinya,” kata dia lagi.

Kepada massa, Dedi meminta agar terus bersatu, karena persatuan adalah kekuatan buruh. Ia mengimbau buruh jangan bercerai-berai, karena persoalan buruh bukanlah antara kita.

Sebab nasin buruh, kata dia, adalah kita sendiri yang menentukan.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#Hukum#KSBSI#MK#Nasional#Perppu#Sosialpolitik
Previous Post

Presiden KSBSI: Kalau Cacat, Mengapa UU Ciptaker Tetap Berjalan?

Next Post

BMI Kawal Mahasiswa Papua yang Memperingati Hari HAM Dunia di Makassar

Next Post
BMI Kawal Mahasiswa Papua yang Memperingati Hari HAM Dunia di Makassar

BMI Kawal Mahasiswa Papua yang Memperingati Hari HAM Dunia di Makassar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In