Minggu, Juni 22, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Sebelum Instal Aplikasi, Penting Cek Data Apa yang Dikumpulkan Pengembang

redaksi by redaksi
2020-12-04
in Teknologi
0
Sebelum Instal Aplikasi, Penting Cek Data Apa yang Dikumpulkan Pengembang
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Agar tahu data-data apa saja yang dikumpulkan pengembang aplikasi seluler, pengguna ponsel pintar sebaiknya selalu baca syarat dan ketentuan aplikasi sebelum menginstal. Ini penting agar masyarakat sadar ketika memberikan izin pada aplikasi itu.

“Teman-teman kalau instal aplikasi alat pembayaran baru, instal aplikasi apa pun itu, pasti ada syarat ketentuan, tolong dibaca,” kata Ketua Umum Relawan TIK, Fajar Eri dalam sedaring bertajuk “Lterasi Digital: Urgensi Data Pribadi di Daerah”, Jumat (4 Desember 2020).

Related posts

Teguh Aprianto Pilih Partai Buruh untuk Pileg, Pilih Selain Prabowo untuk Pilpres

Kerugian jika Data Pribadi Diambil Hacker

2024-07-11
PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

2024-05-28

Fajar mengatakan, syarat dan ketentuan tersebut memang panjang, tapi penting untuk dibaca dan dipahami. Ketika mengetahui data apa saja, maka masyarakat dapat berhati-hati memberikan izin atau data pribadinya ke aplikasi itu.

“Apakah diizinkan datamu diambil, belum lagi kalau teman-teman mengisi data di aplikasi pembayaran atau e-commerce, itu ada data nomor rekening, alamat lengkap, dan sebagainya,” ujarnya.

Fajar mengatakan, jika RUU Pelindungan Data Pribadi telah disahkan, masyarakat juga tidak bisa hanya mengandalkan UU. Masyarakat juga harus melindungi data pribadinya dengan cara sederhana, salah satunya, dengan membaca dan memahami syarat dan ketentuan saat menggunakan aplikasi.

Selain itu, Fajar juga mendorong masyarakat belajar terkait etika di internet; etika memanfaatkan data pribadi, untuk melindungi data agar tidak disalahgunakan.

*Sumber: Cyberthreat.id

Previous Post

Fungsi Berbeda, KOI dan KONI Dinilai Tak Bisa Digabungkan

Next Post

Kemenparekraf: Perlu Strategi buat Konten Menarik Promosikan Wisata

Next Post
Kemenparekraf: Perlu Strategi buat Konten Menarik Promosikan Wisata

Kemenparekraf: Perlu Strategi buat Konten Menarik Promosikan Wisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In