Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

“Sejuta” Pertanyaan Said Didu soal Pemerintah Ingin Bantu Pekerja

redaksi by redaksi
2020-08-06
in Ekonomi, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Said Ingatkan Erick: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Moyang
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pemerintah disebutkan berniat memberikan bantuan kepada karyawan yang mendapatkan gaji di bawah Rp5 juta. Hal itu sontak disambut banyak tanda tanya oleh pengamat politik Muhammad Said Didu.

“Izinkan #sayakimir ttg : 1) sumber dananya dari mana ? 2) mekanismenya spt apa ? 3) adilnya thdp pengangguran yg tdk ada gaji  ?” demikian tanyanya, Kamis (6/8/2020), di akun Twitter-nya.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Said juga kembali mempertanyakan niat pemerintah tersebut bila semua dikenakan ke pensiuman TNI dan Polri

“4) bagaimana dg pensiunan PNS, TNI, Polri yg gajinya semua di bawah 5 juta ?”

Apa yang diinginkan oleh pemerintah, dirasa Said seperti prank. Seperti mengumbar janji-janji saja.

“6) bagaimana dg janji2 lain sebelumnya ?, 7) ini prank baru lagi ?” tulisnya, ketika mengomentari berita di salah satu media dengan judul:

“Sri Mulyani: Pemerintah Siapkan Bantuan Gaji untuk Pekerja dengan Upah di Bawah Rp 5 Juta dlvr.it/Rd3JDg”.

Seperti dikutip sindonews.com, Pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan dengan total anggaran mencapai Rp31,2 triliun bagi 13 juta masyarakat yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Hal ini sering pernyataam Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang memastikan akan segera menggodok aturan dalam pemberian bantuan sosial (bansos) tersebut.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan bagi karyawan yang gajinya di bawah upah minum regional (UMR). Pasalnya UMR termasuk dalam kategori yang mendapatkan bantuan.

“Semua pekerja yang gaji di bawah 5 juta per bulan bakalan dapat, kalau thresoldnya memang di bawah 5 juta yang pasti pekerja yang bukan di bawah umur,” ujar Yustinus saat dihubungi SINDOnews, Jakarta, Kamis (5/8/2020).

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Bansos#Ekonomi#Menkeu#Nasional#Sosbudpolitik
Previous Post

Perlukah KAMI Diajak Dialog oleh Jokowi? Ini Kata Jimly

Next Post

Dukun-dukun dan Jimat Corona

Next Post

Dukun-dukun dan Jimat Corona

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In