Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Sekjend KSBSI Mengomentari Larangan KSPI soal Aksi Sejuta Buruh

“Bahwa surat yang ditandatangani oleh Sdr. Iqbal selaku Presiden KSPI dan Sdr. Ramidi selaku Sekretaris Jenderal KSPI yang menyebutkan KSBSI bagian dari perjuangan aksi bersamanya, maka KSBSI menegaskan bahwa itu tidak benar dan merupakan klam sepihak karena hal tersebut tidak pernah dikomunikasikan dan tidak pernah dikoordinasikan sebelumnya,” demikian katanya, lewat siaran pers, kemarin.

redaksi by redaksi
2022-07-22
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0

Foto: Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (Sekjend KSBSI), Dedi Hardianto, dok. suara.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID) Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (Sekjend KSBSI), Dedi Hardianto mengomentari surat instruksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menyoal larangan anggotanya dan atau afiliasi mengikuti Aksi Sejuta Buruh pada tanggal 10 Agustus 2022.

Komentar Dedi di atas karena KSBSI disebut seperti menjadi bagian dari KSPI (bersama organisasi buruh lainnya) yang terkena larangan untuk ikut aksi di tanggal 10 Agustus 2022.

Related posts

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14

“Bahwa surat yang ditandatangani oleh Sdr. Iqbal selaku Presiden KSPI dan Sdr. Ramidi selaku Sekretaris Jenderal KSPI yang menyebutkan KSBSI bagian dari perjuangan aksi bersamanya, maka KSBSI menegaskan bahwa itu tidak benar dan merupakan klam sepihak karena hal tersebut tidak pernah dikomunikasikan dan tidak pernah dikoordinasikan sebelumnya,” demikian katanya, lewat siaran pers, kemarin.

Foto: surat Klarifikasi KSBSI dengan Nomor B.090/Eks/DEN KSBSI/VII/2022, dok. KSBSI

KSBSI justru sebaliknya, menjadi merupakan bagian dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh yang akan melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 10 Agustus 2022 dalam rangka menuntut klasters ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Nama KSBSI disebut bersama organisasi buruh lainnya. Seperti KSPSI AGN, KPBI, (K)SBSI, KSBSI, SPI, Jala PRT, UPC, FPTHSI, dan Buruh Migran.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#KSBSI#KSPI#Sosial
Previous Post

Khotbah Jumat UBN: Wajah Calon Penghuni Surga

Next Post

Fraksi PKS Desak Pemerintah untuk Sesuaikan HET Migor di Sumatra

Next Post
Fraksi PKS Desak Pemerintah untuk Sesuaikan HET Migor di Sumatra

Fraksi PKS Desak Pemerintah untuk Sesuaikan HET Migor di Sumatra

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In