Jakarta (PARADE.ID)- Sekretaris Exco Pusat Bidang Satgas, Relawan, dan Penggalangan Massa Makbullah Fauzi atau yang akrab disapa Buya Fauzi mengajak kaum buruh Indonesia untuk bergabung ke Partai Buruh. Ada banyak alasan penting dan krusial menurut dia mengapa buruh Indonesia harus bergabung dengan Partai Buruh.
Pertama, kata Buya, Partai Buruh secara terang benderang melakukan aksi-aksi perjuangan dalam menolak dan melawan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau yang lebih dikenal dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang sangat membahayakan masa depan pelajar, mahasiswa, kaum buruh, dan seluruh rakyat Indonesia.
Kedua, Partai Buruh secara terang benderang melakukan aksi-aksi dalam memperjuangkan dan menyuarakan upah buruh yang terancam tidak naik karena PP Nomor 36 Tahun 2021.
Selain itu, Partai Buruh adalah partai yang terang melakukan aksi-aksi perjuanhan saat minyak goreng langka dan mahal; terang benderang melakukan aksi-aksi perjuangan saat LPG 3Kg naik;
secara terang benderang melakukan aksi-aksi perjuangan saat menolak melambungnya harga bahan pokok; terang benderang melakukan aksi-aksi perjuangan saat Pertalite semakin langka di pasaran dan Harga Pertamax melambung naik;
dan melakukan aksi-aksi perjuangan saat uang Jaminan Hari Tua (JHT) kaum buruh terancam hanya bisa diambil di usia 56 tahun melalui kebijakan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
“Jadi, jika kalian adalah kaum Buruh tetapi tidak memilih bergabung dengan Partai Buruh sebagai kendaraan politik demi mengubah arah bangsa menjadi lebih baik bagi masa depan buruh dan seluruh rakyat Indonesia, pertanyaannya hanya satu: siapa kalian sesungguhnya?” tanya buya, dalam keterangan media, Rabu (13/4/2022).
Menurut Buya, kalau buruh bergabung ke dalam Partai Buruh, maka akan menjadi bagian dari proses perubahan sebuah peradaban di Indonesia. Ia pun mendorong agar buruh untuk secepatnya tidak memilih partai selain Partai Buruh.
Ajakan dan atau seruan Buya ini setelah Menkum HAM mengeluarkan SK-nya untuk Partai Buruh baru-baru ini. Partai Buruh pun telah sah dan resmi sebagai partai yang sudah siap mengikuti tahapan Pemilu (mulai hari ini).
(Rob/PARADE.ID)