Selasa, September 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Semua Poin UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Jokowi Tidak Menghormati Perjuangan Buruh

Semua poin UU Cipta Kerja inkonstitusional, Jokowi tidak menghormati perjuangan buruh adalah yang disinggung oleh dua orator aktivis buruh Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FKUI KSBSI) pada 14 September 2023

redaksi by redaksi
2023-09-15
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Semua Poin UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Jokowi Tidak Menghormati Perjuangan Buruh

Foto: Ketua DPC FKUI Jakarta Barat, Ringo (Kiri) dan perwakilan FKUI Serang, Rizal (kanan) saat orasi di aksi 14 September 2023, di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Semua poin UU Cipta Kerja inkonstitusional, Jokowi tidak menghormati perjuangan buruh adalah yang disinggung oleh dua orator aktivis buruh Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FKUI KSBSI) pada 14 September 2023, di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Adalah Rinaldo B Siringoringo, Ketua DPC FKUI Jakarta Barat yang mengatakan bahwa semua poin di UU Cipta Kerja itu inkonstitusional, karena tidak ada perubahan (di Perppu). Ringo pun menilai lebih baik UU Nomor 13.

Related posts

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

2025-09-22

12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

2025-09-21

“Kado ini (UU Cipta Kerja) sungguh menyakitkan kita, kaum buruh,” orasinya di atas mobil komando.

Ringo, sapaan akrabnya, berharap, pada aksi ini, Mahkamah Konstitusi (MK) dapat berpihak kepada buruh. Cermat dalam mengambil keputusan.

“Sebab MK adalah bagian dari rakyat. Kita mengingatkan para hakim untuk bisa lebih cermat karena ini kepentingan banyak buruh di Indonesia,” tegas dia.

Rizal, FKUI Serang, yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi tidak menghormati perjuangan buruh, karena ada air mata, keringat, hingga darah dalam memperjuangan penolakan UU Cipta Kerja selama ini.

“Malah kita sampai-sampai dikriminalisasi hingga ada yang ditangkap. Jokowi malah tidak malu saat mengeluarkan Perppu usai putusan inkonstitusional bersyarat dari MK. Padahal diminta direvisi,” orasinya.

Kendati begitu, Rizal tidak banyak menaruh harapan pada MK. Alasan dia karena Ketua MK adalah ipar Jokowi.

“Kita tidak sepenuhnya menyerahkan nasib buruh ke MK. Hal itu bisa kita lihat dari ketua MK yang kini ipar Jokowi,” tandasnya.

Aksi yang dimulai jelang siang hari, berjalan tertib dan damai itu dihadiri langsung petinggi KSBSI, seperti Presiden Elly Rosita Silaban dan Sekjend Dedi Hardianto. Aksi berakhir jelang soe.

Ribuan massa aksi datang dari banyak daerah. Seperti Garut, Tangerang, Karawang, Bogor, Cirebon, Banten, Sukabumi, Bekasi, Serang, dan daerah lainnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #Buruh#Ciptakerja#KSBSI#Sosial
Previous Post

Aksi Jelang Sidang Putusan Uji Formil, KSBSI Minta MK Berpihak pada Buruh

Next Post

Kasus Rempang soal Komunikasi antara Masyarakat dan Pemerintah

Next Post
Kasus Rempang soal Komunikasi antara Masyarakat dan Pemerintah

Kasus Rempang soal Komunikasi antara Masyarakat dan Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

2025-09-22

12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

2025-09-21
Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

2025-09-20
Said Ingatkan Erick: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Moyang

Penyebab Kelangkaan Stok SPBU Non-Pertamina

2025-09-19
Aksi Unjuk Rasa Partai Buruh Tolak Harga Kenaikan BBM di DPR

Wamenaker Baru Diharapkan Dapat Memperkuat Kebijakan Ketenagakerjaan di Indonesia

2025-09-18
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Sambut Positif Kebijakan Bebas Pajak Pekerja Berupah di Bawah 10 Juta

2025-09-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

    GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GARDA Akan Melakukan Aksi Besar-besaran pada 17 September di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi Sipil Desak Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri Independen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In