Jakarta (PARADE.ID)- Salah seorang wanita yang bernama Rifa Handayani melaporkan salah satu petinggi partai yang berinisial AH dan YA ke Mabes Polri, kemarin atau hari Selasa (14/12/2021). Dirinya melaporkan petinggi partai dan isterinya itu atas tuduhan ancaman dan intimidasi yang dilakukannya di media sosial dengan sangkaan UU ITE.
Tak hanya melaporkan ke Mabes Polri, Rifa juga meminta perlindungan ke Komnas HAM lantaran merasa jiwanya terancam. Di kesempatan itu, Rifa menceritakan kronologi awal hubungannya dengan petinggi partai tersebut.
Rifa menceritakan, awalnya ia kenal pada tahun 2012 lalu, di sebuah konser internasional di Ancol, Jakarta Pusat. Saat itu, petinggi partai tersebut meminta pin BlackBerry Messenger dan nomor handphone dirinya.
“Setelah perkenalan itu, kita akhirnya menjalin komunikasi dan berhubungan khusus hingga tahun 2013,” kata Rifa, dikutip portal-islam.id.
Namun, Rifa mengakui saat itu tidak mengetahui sosok petinggi partai tersebut, yang masih menjadi kader sebuah partai.
“Tiba-tiba pada pertengahan tahun 2013, Juni masalah datang. Saya mendapat teror dan intimidasi dari dia dan saya blok nomornya,” akunya.
Namun, selang beberapa bulan kemudian, intimidasi kembali datang dari sang istri petinggi partai tersebut.
“Ia juga meneror saya di media sosial melalui direct message,” akunya lagi.
Lantaran terus diteror, Rifa akhirnya menceritakan masalah tersebut ke sang suami, yang akhirnya melakukan konfirmasi ke petinggi partai yang ia maksud.
“Saya sebenarnya takut menceritakan hal ini ke suami karena saya mau gak mau menceritakan tentang aib saya juga ke suami. Tapi karena saya tidak tahan diteror, saya harus menceritakan hal ini ke suami,” jelasnya.
Akhirnya, kata Rifa, sang suami menelepon petinggi partai tersebut untuk melakukan pertemuan.
“Suami saya melakukan pertemuan, mencoba mengkonfirmasi hubungan khusus antara saya dan dia yang berakhir teror kepada diri saya,” kata Rifa.
“Dalam pertemuan tersebut, petinggi partai tersebut mengakui bahwa dirinya memiliki hubungan khusus dengan saya dan melakukan teror kepada saya karena emosi,” tambah Rifa.
Untuk memastikan keselamatan dirinya, sang suami pun minta surat pernyataan dari petinggi partai tersebut, namun ditolaknya. Lantaran tidak menemui titik temu, permasalahan tersebut akhirnya menguap begitu saja.
Namun masalah kembali terkuak di tahun 2016 hingga kini. Istri dari petinggi partai tersebut, kembali melakukan teror kepada dirinya di media sosial bahkan melayangan somasi dengan tuduhan, bahwa dirinya memeras petinggi partai tersebut.
“Nah, di situ emosi suami saya kembali naik. Lantaran mencemaskan keselamatan saya, suami meminta saya menyelesaikan masalah ini hingga tuntas,” katanya.
Selain ke Mabes Polri. Dirinya pun mendatangi Komnas HAM untuk meminta perlindungan hukum atas yang dialaminya.
“Berdasarkan hal itu, akhirnya saya memutuskan melaporkan hal ini ke Mabes Polri dan saya juga mendatangi Komnas HAM untuk meminta perlindungan hukum dan kenyamanan kita atas intimidasi yang saya terima,” ujarnya.
“Biar nanti publik yang menilai siapa yang salah siapa benar,” tambahnya.
(Len/PARADE.ID)
Sumber: https://www.portal-islam.id/2021/12/menterinya-jokowi-terseret-kasus.html?m=1