Sabtu, November 29, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Serikat KSN Bela Buruh: Minta Hak-hak Dipenuhi

redaksi by redaksi
2020-06-22
in Hukum, Nasional
0
Serikat KSN Bela Buruh: Minta Hak-hak Dipenuhi

{"subsource":"done_button","uid":"B33FBE15-2EDC-4C25-9E35-39267B7C0A39_1592808956664","source":"other","origin":"gallery","source_sid":"B33FBE15-2EDC-4C25-9E35-39267B7C0A39_1592808956698"}

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (PARADE.ID)- Puluhan orang dari Serikat KSN melakukan unjuk rasa. Pimpinan Serikat, Anca mengatakan bahwa unjuk rasa ini untuk menyikapi perusahaan PT Mujur Food Industry/CV Mujur Jaya Raya yang diduga telah melakukan Pelanggaran Undang-Undang, dan tidak memberikan hak normatif pada pekerja sebagaimana diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Kembalikan lima orang pekerja yang didemosi ke tempat semula. Pekerjakan kembali sdr. Suardi dan penuhi permintaan kami atau mogok tak akan berhenti,” demikian keterangan tertulis yang diperoleh parade.id, Senin (26/6/2020).

Related posts

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

2025-11-28
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

2025-11-27

Serikat KSN juga meminta kepada perusahaan agar memberikan perhatian dengan jaminan kesehatan bagi para pekerjanya.

“Perusahaan harus memberikan hak normatif pada pekerja sebagaimana diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” kata Anca.

Dalam unjuk rasa, Serikat KSN sempat ditemui oleh ustaz Hadi dari Komisi D (Fraksi PKS). Dalam pertemuan itu, anggota Dewan setempat akan memanggil Pimpinan PT Mujur Food Industry/CV. Mujur Jaya Raya dalam waktu dekat untuk mempertanyakan dan mengkaji sistem dalam perusahaanya  mengenai hak-hak para pekerja buruh perusahaan.

“Terima kasih para pengunjuk rasa yang sudah datang ke kantor DPRD Kota. Kami akan memantau terus tuntutan para pengunras dan akan menyampaikan kepada Ketua DPRD Kota,” demikian jawaban dari Anggota Dewan.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Makassar#Nasional
Previous Post

Imbas Limbah, AFBAS-KPHAM Minta PT VDNI Tunaikan Janji ke Masyarakat

Next Post

Ucap Ultah Jakarta, Fadli: Semoga Jakarta Tetap Ibu Kota Negara

Next Post
Hati-hati, Ancaman Krisis dari Tiga Jurusan

Ucap Ultah Jakarta, Fadli: Semoga Jakarta Tetap Ibu Kota Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

2025-11-28
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

2025-11-27
Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

2025-11-27
CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

2025-11-27
Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

2025-11-27
Penguatan Tauhid dan Tantangan Global bagi Generasi Muda

Penguatan Tauhid dan Tantangan Global bagi Generasi Muda

2025-11-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

    ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik KASBI soal Kenaikan Upah 2026: Pemerintah Abaikan Hidup Layak Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In