Minggu, Mei 18, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Siapa pun Boleh Mendokumentasikan Pemungutan hingga Penghitungan Suara di TPS, Kawal!

Siapa pun di sini disebut Hasyim tanpa terkecuali. Mereka dapat melakukan dokumentasi dengan berbagai cara, misal dengan mengambil gambar ataupun  video

redaksi by redaksi
2024-02-14
in Nasional, Politik
0
Revisi UU Pemilu Diperlukan

Foto: dok. kontras.org

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)– Siapa pun boleh mendokumentasikan pemungutan hingga penghitungan suara di TPS. Hal itu disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Selasa (13/2/2024), pada pidato jelang pemungutan suara di Gedung KPU, Jakarta Pusat.

Siapa pun di sini disebut Hasyim tanpa terkecuali. Mereka dapat melakukan dokumentasi dengan berbagai cara, misal dengan mengambil gambar ataupun  video saat pemungutan hingga penghitungan suara.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12

“Siapa pun warga Negara Indonesia, termasuk pemilih, para jurnalis, para pemantau, dapat mendokumentasikan proses-proses pemungutan suara di TPS, dan juga proses-proses penghitungam suara di TPS, dengan cara mencatat, memfoto, mengambil gambar atau mengambil video,” jelas Hasyim.

Menurut Hasyim, siapa pun boleh melakukan itu karena untuk menjaga beberapa hal, seperti akuntabilitas.

“Ini dalam rangka untuk kita bersama-sama menjaga akuntabilitas, menjaga transparansi, dan juga menjaga integritas proses pemilu, terutama kegiatan puncak, yaitu pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” kata dia.

KPU telah menetapkan 204.807.222 sebagai daftar pemilih tetap (DPT). Ketetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024, di Gedung KPU, Oktober tahun lalu.

 

Sementara, untuk jumlah TPS, KPU telah menetapkan sebanyak 823.220 di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut meliputi 820.161 TPS dalam negeri dan 3.059 Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN).

(Rob/parade.id)

Tags: #KPUpolitik
Previous Post

KPU Ajak Seluruh WNI untuk Memilih, TPS Digelar Pukul 7 hingga Pukul 1 Siang

Next Post

Integritas Data DPT Milik KPU Jelek, Kata Konsultan Keamanan Siber

Next Post
Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Integritas Data DPT Milik KPU Jelek, Kata Konsultan Keamanan Siber

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11
Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

    Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GEBRAK: Bubarkan DPR!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In