Rabu, Oktober 14, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Sikap MPUII pada Sidang Umum ke-3

redaksi by redaksi
2023-10-15
in Nasional, Pendidikan
0
Sikap MPUII pada Sidang Umum ke-3

Foto: saat konferensi pers pada Sidang Umum ke-3, di Matraman, Jakarta Timur, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Lima poin sikap Majelis Permusyawaratan Ummat Islam Indonesia (MPUII) pada Sidang Umum ke-3 di antaranya: bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara semakin deformatif menjauh dari cita-cita para pendiri bangsa yang menghendaki bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

“MPUII menyeru penguatan dakwah amar ma’ruf nahi munkar untuk memerangi kezaliman dan meneggakkan keadilan dalam rangka menyelamatkan eksistensi NKRI,” demikian poin pertama, dalam sikap resminya, yang dikeluarkan pada Ahad (15/10/2023).

Related posts

KPK OTT BNPB: 14 Orang Diamankan, Sestama Rustian Terseret

KPK OTT BNPB: 14 Orang Diamankan, Sestama Rustian Terseret

2026-10-14
Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13

Sikap kedua, meminta dihentikannya obsesi pertumbuhan berbasis utang dan investasi asing yang telah—semakin menggerus kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kasus di P. Rempang merupakan fenomena gunung es di mana masyarakat adat kehilangan martabat, sumber mencari nafkah, serta masa depannya. Kasus ini merupakan bukti terakhir rangkaian maladmimistrasi publik di mana hukum dibuat bukan untuk kepentingan publik, tapi untuk kepentingan penguasa dan investor asing.”

Poin ketiga dalam sikap MPUII, Mengecam agresi dan berbagai kekerasan yang melawan hukum dan kepantasan pergaulan internasional oleh Israel atas Palestina.

“MPUII menyerukan solidaritas umat Islam sedunia, terutama melalui Organisasi Konferensi Islam, untuk menghentikan agresi Israel untuk menyelamatkan bangsa Palestina menuju kemerdekaannya dan Baitul Maqdis. Pembukaan UUD45 mengamanatkan keikutsertaan bangsa ini dalam melawan penjajahan dan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.”

Adapun poin keempat, menyambut baik agenda politik nasional Pemilu 2024 agar dilaksanakan secara jujur dan adil sebagai instrumen suksesi kepemimpinan nasional, dan perbaikan sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan Pembukaan UUD45.

Poin terakhir, MPUII menganjurkan ummat Islam Indonesia untuk memilih pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang memenuhi kriteria: beriman, bertakwa, peduli pada kepentingan umat Islam, jujur (shiddiq) amanah, cerdas dan peduli (tabligh), adil, tidak menggunakan politik uang.

MPUII merupakan transformasi dari Aksi Bela Islam 212–menjadi platform perjuangan umat dan institusi. MPUII lahir berawal dari Ijtima Ulama yang pertama pada 2018, pada saat itu para musyawirin sepakat bahwa dalam menegakkan izzul Islam wal muslimin, mewujudkan kepemimpinan ulama, demi kemaslahatan bangsa dan negara di negeri tercinta ini. Demikian yang disampaikan Ustaz Asep Syarifudin saat itu.

Sidang Umum ke-3 MPUII diselenggarakan pada tanggal 13-15 Oktober 2023 di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta.

(Rob/parade.id)

Tags: #MPUII#Pendidikan
Previous Post

Ketua MUI Pusat Singgung Aturan Usia Capres-Cawapres yang Ingin Diubah

Next Post

Ada Sanksi dari PDI Perjuangan jika Jokowi Dukung Prabowo Capres 2024

Next Post
Perppu Ciptaker Masih Jauh Memenuhi Kriteria untuk Memakzulkan Presiden

Ada Sanksi dari PDI Perjuangan jika Jokowi Dukung Prabowo Capres 2024

KPK OTT BNPB: 14 Orang Diamankan, Sestama Rustian Terseret

KPK OTT BNPB: 14 Orang Diamankan, Sestama Rustian Terseret

2026-10-14
Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13
Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

2026-10-13

Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

2026-10-13
Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

2026-10-12

MUI Desak Konser Andrea Bocelli Pro Israel di Indonesia Dibatalkan

2026-10-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran: Gugatan tak Diterima, Tetap Wapres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In