Rabu, Juli 2, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Sikap Partai Buruh atas Pernyataan Ganjar yang Akan Meninjau Ulang Omnibus Law UU Cipta Kerja

"Partai Buruh mengapresiasi, tetapi jangan berhenti di janji," ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam konferensi pers via Zoom, pada Jumat, (15 /12/2023)

redaksi by redaksi
2023-12-16
in Nasional, Politik
0

Foto: Kantor Exco Pusat Partai Buruh, Kramat Jati, Jakarta Timur

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Sebagai satu-satunya Partai Politik penentang keras Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, Partai Buruh memberikan sikap terkait adanya pernyataan dari Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo. Yang mana Ganjar melemparkan statemen akan meninjau ulang UU Nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja.

“Partai Buruh mengapresiasi, tetapi jangan berhenti di janji,” ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam konferensi pers via Zoom, pada Jumat, (15 /12/2023).

“Pasal mana yang ingin direvisi? Apakah Capres Ganjar paham terhadap apa yang diinginkan oleh buruh?Jangan hanya janji, tapi tidak memahami substansi,” lanjutnya.

Related posts

Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Diketahui sebelumnya, dalam Konsolidasi dengan Buruh dan Pelaku UMKM di Gedung Guru Kab. Bekasi, Jawa Barat, Ganjar berjanji akan mengevaluasi UU Cipta Kerja jika terpilih menjadi Presiden pada 2024. Menurutnya, ada yang keliru dari UU Cipta Kerja mengingat seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan justru merasa tidak nyaman dengan aturan itu.

Mendengar pernyataan tersebut, Said Iqbal pun menantang agar Ganjar bisa membuktikan komitmennya. Jangan hanya mengumbar janji hanya demi memanfaatkan momentum dan meraup suara buruh.

“Ketika beliau ingin meninjau ulang, ambil 2 poin saja. Apakah setuju dengan kenaikan upah? Apakah setuju dengan outsourcing?”

“Contoh pasal terkait upah murah, apakah Pak Ganjar setuju dengan perjuangan buruh tentang kenaikan upah? Setuju kah dengan kenaikan gaji yang hanya 3,6%? Kalau setuju berarti hanya lip service.”

Di sisi lain, Partai Buruh sendiri menjadi salah dua partai politik yang belum memutuskan untuk mendukung salah satu dari 3 paslon di Pilpres 2024.

“Partai Buruh sangat keras dalam memutuskan untuk mendukung Capres-Cawapres. Karena, pertama, Partai Buruh tidak berkoalisi dengan partai politik pengesah Omnibus Law. Kedua, Partai Buruh hanya akan berkoalisi dengan Capres, dan melakukan kontrak politik yang isinya menolak Omnibus Law.”

“Namun sampai saat ini yang terjadi apa? tidak ada yang berani untuk mencabut, meninjau ulang, bahkan merevisi. Sehingga kami berikhtiar untuk memenangkan internal kami dalam Pemilu 2024.”

“Tapi kami mengapresiasi langkah Ganjar namun perlu dibuktikan. Dan 2 Capres lainnya mana? Bahkan Prabowo sempat menyampaikan bahwa buruh tidak boleh menuntut macam-macam, itu saja sudah berbahaya.”

Kemudian Said Iqbal menyampaikan, adapun tuntutan 9 point dalam judicial review uji materiil omnibus law UU Cipta Kerja yang ditolak buruh meliputi upah murah, outsourcing seumur hidup, karyawan kontrak seumur hidup karena tidak ada periode kontrak, PHK dipermudah.

Kemudian pesangon kecil, tidak ada kepastian upah saat buruh perempuan mengambil cuti haidh dan cuti melahurkan.

Juga setelah bekerja 6 tahun, cuti panjang 2 bulan dihapus, jam kerja panjang 12 jam perhari, dimana 8 jam normal ditambah 4 jam lembur seperti abad ke 17, TKA buruh kasar bisa bekerja di indonesia, dan adanya sanksi pidana yang dihapus.

Lima juta buruh di seratus ribu pabrik berencana melakukan mogok nasional lanjutan jika tuntutannya tidak dipenuhi. []

Tags: #Ganjar#PartaiBuruhpolitik
Previous Post

Pesan Ketum Himapol Indonesia 2023-2024 kepada Anggota sembari Menyinggung Pemilu

Next Post

Pakar Ekonomi Syariah Bicara Boikot Barang-barang yang Dukung Israel

Next Post
Pakar Ekonomi Syariah Bicara Boikot Barang-barang yang Dukung Israel

Pakar Ekonomi Syariah Bicara Boikot Barang-barang yang Dukung Israel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28
Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

2025-06-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In