Jakarta (PARADE.ID)- Sikap Pemerintah yang menggabungkan Kemendikbud dengan Kemenristek dikritisi politisi PKS, Mardani Ali Sera. Mardani menyebut sikap Pemerintah itu tidak konsisten.
“Tdk seperti memindahkan lemari, ada org sampai program yg dipindahkan & ini bisa berdampak kpd kinerja. Menyedihkan krn pemerintah seakan sedang ‘tari poco2’ utk bab riset & teknologi,” kritisnya, belum lama ini, melalui akun Twitter-nya.
Mardani membayangkan akan ada beban kerja yanh luar biasa dari Kemendikbud kelak, di saat Pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) masih jadi problem karena nilai PISA kita yang msh rendah, liternasi numerasi yang diminta pengetahuan umum juga msh rendah. Mardani menyatakan lagi-lagi menunjukkan pemerintah masih trial and eror di tahun yang ke-7.
“Jangan sampai ilmuwan Indonesia banyak ‘hijrah’ bukan karena nasionalisme rendah, namun karena abainya pemerintah. Alih-alih mengakomodasi mereka untuk meneliti, justru menghapus kementerian ristek ini.”
Kita padahal, kata Mardani, punya UU No. 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas IPTEK). Beleid yang merupakan turunan dari pasal 31 ayat 5 UUD ini mengamanatkan pemerintah agar menjamin tiap orang untuk memperoleh manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi serta turut memajukannya.
Ketika pandemi, lanjut dia, negara maju berbondong-bondonh menginvestasikan dana untuk riset agar menjadi yang terdepan dalam menangkap peluang-peluang besar. Before Covid dan After Covid, situasi yang mesti disadari pemerintah.
“Artinya banyak sekali peluang terbuka.”
Tapi ketika 2020 kemarin anggaran Kemenristek justru salah satu yang dipotong paling besar. Padahal sekitar 80 persen dana penelitian serta pengembangan kita berasal dari APBN, sedangkan 20 persen dari industri. Jauh berbeda dengan Singapura maupun Korea Selatan yang dimana 80-84 persen berasal dari industri.
“Saya yakin vaksin merah putih kita bisa lebih cepat terwujud ketika dukungan negara seperti dalam bentuk anggaran nyata terlihat. Negara mesti memberikan kesempatan dan dukungan karena banyak ilmuwan2 kita sampai anak muda luar biasa yang dapat dimaksimalkan.”
Dikutip cnnindonesia.com, bahwa Penggabungan dua kementerian ini bakal membuat Kemendikbud menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud dan Ristek).
Peleburan ini dilakukan berdasarkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal ini terungkap ke publik dari surat presiden yang diterima CNNIndonesia.com pada Sabtu (10/4) dan paparan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) atau Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)Bambang Brodjonegoro dalam diskusi daring bertajuk Membangun Ekosistem Riset dan Inovasi, Minggu (11/4).
Sebelumnya, Bambang yang akrab dikenal dengan sebutan Bambroj sempat curhatsoal nasib Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang belum jelas. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (30/3).
Ketidakjelasan ini lantaran BRIN selama ini berjalan dengan ketiadaan dan tanpa kejelasan dasar hukum yang menaungi seluruh unit organisasi yang diperlukan guna menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif, efisien, akuntabel, dan optimal.
(Rgs/PARADE.ID)