Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Sikap Pemerintah Gabungkan Kemendikbud dengan Kemenristek Dikritisi

redaksi by redaksi
2021-04-12
in Nasional, Politik
0

Foto: politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Sikap Pemerintah yang menggabungkan Kemendikbud dengan Kemenristek dikritisi politisi PKS, Mardani Ali Sera. Mardani menyebut sikap Pemerintah itu tidak konsisten.

“Tdk seperti memindahkan lemari, ada org sampai program yg dipindahkan & ini bisa berdampak kpd kinerja. Menyedihkan krn pemerintah seakan sedang ‘tari poco2’ utk bab riset & teknologi,” kritisnya, belum lama ini, melalui akun Twitter-nya.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

Mardani membayangkan akan ada beban kerja yanh luar biasa dari Kemendikbud kelak, di saat Pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) masih jadi problem karena nilai PISA kita yang msh rendah, liternasi numerasi yang diminta pengetahuan umum juga msh rendah. Mardani menyatakan lagi-lagi menunjukkan pemerintah masih trial and eror di tahun yang ke-7.

“Jangan sampai ilmuwan Indonesia banyak ‘hijrah’ bukan karena nasionalisme rendah, namun karena abainya pemerintah. Alih-alih mengakomodasi mereka untuk meneliti, justru menghapus kementerian ristek ini.”

Kita padahal, kata Mardani, punya UU No. 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas IPTEK). Beleid yang merupakan turunan dari pasal 31 ayat 5 UUD ini mengamanatkan pemerintah agar menjamin tiap orang untuk memperoleh manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi serta turut memajukannya.

Ketika pandemi, lanjut dia, negara maju berbondong-bondonh menginvestasikan dana untuk riset agar menjadi yang terdepan dalam menangkap peluang-peluang besar. Before Covid dan After Covid, situasi yang mesti disadari pemerintah.

“Artinya banyak sekali peluang terbuka.”

Tapi ketika 2020 kemarin anggaran Kemenristek justru salah satu yang dipotong paling besar. Padahal sekitar 80 persen dana penelitian serta pengembangan kita berasal dari APBN, sedangkan 20 persen dari industri. Jauh berbeda dengan Singapura maupun Korea Selatan yang dimana 80-84 persen berasal dari industri.

“Saya yakin vaksin merah putih kita bisa lebih cepat terwujud ketika dukungan negara seperti dalam bentuk anggaran nyata terlihat. Negara mesti memberikan kesempatan dan dukungan karena banyak ilmuwan2 kita sampai anak muda luar biasa yang dapat dimaksimalkan.”

Dikutip cnnindonesia.com, bahwa Penggabungan dua kementerian ini bakal membuat Kemendikbud menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud dan Ristek).

Peleburan ini dilakukan berdasarkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal ini terungkap ke publik dari surat presiden yang diterima CNNIndonesia.com pada Sabtu (10/4) dan paparan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) atau Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)Bambang Brodjonegoro dalam diskusi daring bertajuk Membangun Ekosistem Riset dan Inovasi, Minggu (11/4).

Sebelumnya, Bambang yang akrab dikenal dengan sebutan Bambroj sempat curhatsoal nasib Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang belum jelas. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (30/3).

Ketidakjelasan ini lantaran BRIN selama ini berjalan dengan ketiadaan dan tanpa kejelasan dasar hukum yang menaungi seluruh unit organisasi yang diperlukan guna menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif, efisien, akuntabel, dan optimal.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#PKSpolitik
Previous Post

Sudah Lebih dari 15,4 Juta Suntikan Vaksin Diberikan

Next Post

Daripada Urusi Pengajian, Petinggi Pelni Lebih Baik Urusi Kerugian Perusahaan

Next Post
Polisi Jangan Takut Proses Pihak yang Ingin Ubah Pancasila

Daripada Urusi Pengajian, Petinggi Pelni Lebih Baik Urusi Kerugian Perusahaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In