Selasa, Juni 9, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Soal UAS Bukan Urusan Pemerintah, Didu: Secara Terbuka Tidak Melaksanakan Amanat Konstitusi

“Jika suara istana seperti ini, kita sdh bisa bayangkan betapa rusaknya pengelolaan negara," ...

redaksi by redaksi
2022-05-18
in Nasional, Politik
0
Harga BBM Naik karena Harga Crude Naik, Kata Pengamat

Foto: dok. detik.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pengamat politik Said Didu mengkritisi Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin yang menyebut bahwa penolakan Singapura atas kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS) bukan urusan pemerintah.

“Secara terbuka sdh tdk melaksanakan amanat konstitusi yaitu Negara/pemerintah berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” kata dia, ketika merespons berita di salah satu media dengan judul: “Ngabalin soal UAS Ditolak Singapura: Bukan Urusan Pemerintah”.

Related posts

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

2026-06-08
Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

2026-06-07

“Jika suara istana seperti ini, kita sdh bisa bayangkan betapa rusaknya pengelolaan negara,” imbuhnya, di akun Twitter-nya.

Berikut isi dari media (cnnindonesia) yang dikomentari oleh Didu:
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut bahwa penolakan Singapura atas kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS) bukan urusan pemerintah.

“Itu kan bukan urusannya pemerintah RI, urusannya dengan kedaulatan negara Singapura terhadap mereka punya kewenangan untuk beri penilaian apakah seseorang itu bisa datang, masuk ke negara itu,” kata Ngabalin saat dihubungi, Rabu (18/5).

Setidaknya ada empat alasan Singapura menolak kedatangan penceramah kondang itu, yakni UAS dianggap menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, pernah ceramah soal bom bunuh diri, pernah menyebut salib Kristen rumah jin kafir, dan kerap mengkafirkan ajaran agama lain.

Mengenai hal itu, Ngabalin mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mengklarifikasi hal tersebut ke pemerintah Singapura. Menurutnya, hal tersebut tidak berhubungan langsung dengan pemerintah.

“Tidak ada hubungannya dengan pemerintah, tidak ada urusannya dengan pemerintah,” jelas Ngabalin.

Menurut Ngabalin, dengan empat alasan tersebut, pemerintah Singapura menilai UAS tidak layak masuk ke dalam negaranya.

“Itu hak mereka. Makanya, memang juga kita hidup kan bukan hanya di dalam Indonesia saja, tapi juga hidup dengan gampang di dunia maya dan dunia ini sangat gampang mendeteksi seseorang, watak, dan jalan pikirannya,” paparnya.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Konstitusi#Singapura#UASpolitik
Previous Post

Soal UAS, PERISAI Sebut Singapura Islamofobia

Next Post

Azyumardi Azra Terpilih Menjadi Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025

Next Post

Azyumardi Azra Terpilih Menjadi Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

2026-06-08
Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

2026-06-07
Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

2026-06-06
Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

2026-06-06
GAKESLAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Masyarakat Baduy

GAKESLAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Masyarakat Baduy

2026-06-05
Ratusan Buruh Kepung Kemnaker, Tuntut Hentikan PHK Massal

Ratusan Buruh Kepung Kemnaker, Tuntut Hentikan PHK Massal

2026-06-04

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • FSBPI Kawal Mediasi PHI Pekerja dengan Amos Indah Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Buruh Kepung Kemnaker, Tuntut Hentikan PHK Massal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Aceh Tolak Tambang Emas Beutong Ateuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In