Selasa, Agustus 12, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Tanda Tangan Elektronik Mulai Diterapkan Kementerian/Lembaga

redaksi by redaksi
2020-07-29
in Teknologi
0
Tanda Tangan Elektronik Mulai Diterapkan Kementerian/Lembaga
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)-

Sejumlah kementerian/lembaga juga BUMN kini mulai menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) yang dikeluarkan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Related posts

Teguh Aprianto Pilih Partai Buruh untuk Pileg, Pilih Selain Prabowo untuk Pilpres

Kerugian jika Data Pribadi Diambil Hacker

2024-07-11
PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

2024-05-28

Selama periode bekerja dari rumah (work from home) karena pandemi Covid-19, BSrE melakukan perjanjian kerja sama dengan sejumlah K/L.

Sejumlah K/L yang telah menerapkan TTE, antara lain Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Selanjutnya, SKK Migas, ANRI, Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI), PT KAI, Jakarta Industrial Estate Pulo Gadung, dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

BSSN menyatakan, untuk pertama kali proses teken perjanjian kerja sama tersebut dilakukan secara daring via aplikasi Sistem Informasi Monitoring Layanan Sertifikat Elektronik (SIMANTAPS).

SIMANTAPS merupakan sistem informasi berbasis web untuk mengelola layanan sertifikasi elektronik di BSrE. Fitur-fitur di dalamnya, seperti manajemen kerja sama layanan, manajemen kemajuan instansi, manajemen kegiatan, manajemen survei kepuasan, dan manajemen layanan bantuan.

Kepala BSrE Rinaldy mengatakan, pemanfaatan TTE dapat mendorong peningkatan efektivitas dan efisiensi berbagai layanan sistem elektronik.

“Ini salah satu langkah BSSN menutup satu per satu celah keamanan siber di Indonesia untuk membangun ekosistem siber yang aman […] yang diharapkan akan berujung pada kemandirian, kedaulatan dan ketahanan siber Indonesia,” ujar dia seperti dikutip dari situs web BSSN, diakses Selasa (28 Juli 2020).

Rinaldy mengatakan, ada perbedaan antara TTE dengan tanda tangan hasil pindai di mata hukum, yaitu menyangkut keabsahannya.

“TTE sah diakui secara hukum, sedangkan tanda tangan hasil scan tidak,” kata dia.

Jika ada satu bagian saja tidak patuh prosedur penggunaan sertifikat elektronik, kata dia, layanan sertifikat elektronik bisa dianggap tidak sah, “sehingga [layanan] bisa dicabut karena faktor keamanan informasinya tidak dapat terpenuhi,” tutur Rinaldy.

(Cyberthreat/PARADE.ID)

Tags: #Siber#TTE
Previous Post

Biden akan Kampanye Penghapusan Rasisme di AS

Next Post

DPRD DKI Ditutup Lima Hari karena Ditemukan Kasus Positif Covid-19

Next Post
DPRD DKI Ditutup Lima Hari karena Ditemukan Kasus Positif Covid-19

DPRD DKI Ditutup Lima Hari karena Ditemukan Kasus Positif Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

2025-08-09
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Polemik Bendera One Piece dan Sakralitas Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

2025-08-07
Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

2025-08-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In