Jakarta (parade.id)- Tanggapan Ketua YLBHI, Muhammad Isnur soal Dasco bilang sidang RUU TNI terbuka disampaikannya usai membacakan petisi “Tolak Kembalinya Dwifungsi melalui Revisi UU TNI” di LBH Jakarta, Senin (17/3/2025). Isnur beranggapan sebaliknya sembari menyinggung adanya pelaporan terhadap aktivis KontraS.
“Adanya pelaporan bikin jelas bahwa itu bukan forum terbuka. Itu forum tertutup, yang orang dilarang masuk sehingga orang ingin masuk, warga ingin bersuara, warga mau berbicara, warga mau mengeluhkan, dilaporkan pidana. Dan ini bagian dari pembungkaman orang untuk berekpresi,” tegas Isnur.
“Penghalang-halangan orang untuk berbicara. Dan ini bagian dari serangan balik oleh orang yang disuruh. Sebab kami menduga satpam itu tidak inisiatif. Tapi dia disuruh,” imbuhnya.
Menurut dia, pihak hotel berlaku demikian memiliki masalah serius. “Anda melaporkan warga negara bagi saya adalah tindakan yang justru mengkhianati konstitusi. Dia (hotel) membungkam (kita) bagian dari kejatahan legislasi. Sebab legislasi adalah terbuka. Semua orang berpartisipasi,” kata Isnur.
Kalau ada yang ingin berpartisipasi kemudian dilaporkan pidana ini adalah kejahatan legislasi, kata Isnur. Harusnya kata dia, kepolisian tidak memprosesnya.
“Ada yang aneh. Sehari setelah laporan, kemarin, datang laporan—langsung pemanggilan. Ini sangat cepat—dalam dua hari datang klarifikasi ke teman-teman KontraS. Ini ada apa? Panggilannya pun sangat tidak layak. Bagi kami ada orkestrasi untuk membungkam teman-teman bersuara,” tegasnya.
Wakil Ketua DPR RI itu menegaskan tak ada rapat tertutup dalam membahas RUU TNI, termasuk di Hotel Fairmont, Jakarta, beberapa waktu lalu. Rapat konsinyering di Hotel Fairmont kata dia, sedianya terbuka.
“Tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya, rapat diadakan terbuka,” ucapnya, saat jumpa pers terkait polemik RUU TNI di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin.
(Rob/parade.id)