Rabu, Desember 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Tegakan Sanksi Tegas Pelanggar Prokes di Pilkada

redaksi by redaksi
2020-11-28
in Kesehatan, Nasional, Politik
0

Pilkada 2020

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pilkada serentak tinggal menghitung hari. Tidak akan lama lagi, masyarakat Indonesi di banyak daerah akan menggunkan hak pilihnya untuk memilih Kepala Daerah.

Di samping itu, Pilkada serentak tahun ini akan dilaksanakan di tengah masa pandemi. Masa di mana tidak sedikit orang dari banyak kalangan tampak merasa mempertanyakan prokol kesehatannya (prokes).

Related posts

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

2025-12-01
MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

2025-11-28

“Prihatin, 70 orang calon kepala daerah terinfeksi Covid19, 4 orang diantaranya meninggal dunia. 100 orang penyelenggara termasuk Ketua KPU RI terinfeksi,” demikian cuitan pakar hukum Hamdan Zoelva, kemarin, di akun Twitter-nya.

Hamdan melihat, Pilkada saat ini sungguh besar pengorbanannya sehingga banyak korban yang berjatuhan. Hamdan berharap, dari hal itu, protokol kesehatan benar-benar harus diperketat.

“Semoga wabah ini cepat berlalu.”

Hal yang sama diperhatikan terkait pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi adalah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid.

Hidayat tampak sepakat dengan apa yang dirasakan oleh Hamdan. Bahkan untuk memperkuat protokol kesehatan, Hidayat berharap ada langkah solutif dan edukatif untuk itu.

“mestinya juga ditegakkan sanksi hukum yg tegas&adil terhadap banyak sekali peristiwa kerumunan bermasalah terkait pilkada (saat pendaftaran/kampanye),” timpalnya di akun Hamdan.

Hal itu (sanksi), menurut Hidayat untuk mencegah adanya kerumunan dalam pelaksanaan Pilkada di banyak daerah. Tepatny saat akan melakukan pencoblosan.

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

Koopsus Diminta Selamatkan NKRI dari “Bintang Kejora” di Papua

Next Post

PGRI Dukung Rencana Pembelajaran Tatap Muka pada Januari 2021

Next Post
PGRI Dukung Rencana Pembelajaran Tatap Muka pada Januari 2021

PGRI Dukung Rencana Pembelajaran Tatap Muka pada Januari 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

2025-12-01
MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

2025-11-28
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

2025-11-27
Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

2025-11-27
CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

2025-11-27
Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

2025-11-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Dimulai usai Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi BEM SI Rakyat Bangkit ‘Indonesia Gelap’ Bawa Sembilan Tuntutan, Ditindaklanjuti Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In