Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Tepatkah Kebijakan Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng?

redaksi by redaksi
2022-04-23
in Nasional, Politik
0
Harga BBM Naik karena Harga Crude Naik, Kata Pengamat

Foto: dok. detik.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait larangan impor CPO dan minyak goreng, guna menurunkan harga minyak goreng. Tepatkan kebijakah tersebut?

Menurut mantan Stafsus MenESDM, Muhammad Said Didu kebijakan tersebut bagaikan orang yang mengobati ketombe dengan cara mengamputasi kakinya.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

“Harga minyak goreng SANGAT GAMPANG diturunkan dg cara gunakan dana pengutan ekspor CPO utk subsidi minyak goreng seperti sbsd biosolar,” kata dia, kemarin.

Kalau pemerintah tidak mau menurunkan harga minyak goreng dengan kebijakan subsidi maka demi keadilan, seharusnya menghentikan subsidi biosolar yang sudah menghabiskan uang rakyat sekitar Rp120 triuliun sejak 2016, karena subsidi ini hanya dinikmati oleh orang kaya dan perusahaan konglomerat. Tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Akibatnya pelarangan ekspor CPO dan minyak goreng berdampak pada, pertama, pabrik CPO dan migor akan mengurangi produksi sekitar 70 persen. Kedua, pembelian TBS berkurang sekitar 60-70 persen—harga TBS petani turun sktr 50 persen.

Ketiga, pendapatan negara dari sawit turun sekitar 50-60 persen. Dan terakhir, kata Didu, harga CPO/turunanya naik dan dinikmati negara lain.

Kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng yang ditetapkan pada Kamis (28/4/2022) mendatang disampaikan langsung oleh Jokowi. Hal itu ia putuskan dalam rapat bersama menterinya, kemarin, Jumat.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #CPO#Nasionalpolitik
Previous Post

Munajat dari Tanah Suci: Ini Keunikan Jemaah Umrah UBN

Next Post

Zakat: Selain Amal dan Ibadah, Kunci Kekuatan Ekonomi Negara

Next Post
Merdeka yang Paripurna

Zakat: Selain Amal dan Ibadah, Kunci Kekuatan Ekonomi Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In