Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) ikut prihatin dengan adanya musibah kebakaran yang melanda gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin, di tengah lembaga itu menangani perkara-perkara sensitif seperti Jiwasraya dan Djoko Tjandra. Kasus kakap.
“Publik jadi ingat kebakaran gedung BI saat kasus BLBI. Kita prihatin,” katanya, Minggu (23/8/2020), di akun Twitter-nya.
Hitungan BPK, kerugian Negara atas kasus Jiwasraya mencapai Rp16,81 triliun. Sedangkan di kasus Djoko Tjandra, kerugian Negara ditaksir Rp904 miliar.
Hidayat mengimbau agar kejadian itu diusut tuntas. Supaya tak terulang (terjadi).
Berkas-berkas perkara yang bisa dikatakan dipertanyakan banyak pihak disorot pula oleh Hidayat. Tetapi, terkait itu, sebagaimana dinyatakan oleh Jaksa Agung bahwa berkas-berkas perkara sudah dalam kondisi aman.
“Tapi alhamdulillah,Kejagung Pastikan Berkas Penanganan Perkara Aman.“
Selain Jaksa Agung, Menkopolhukum Mahfud MD juga telah menginformasikan bahwa terkait berkas perkara dalam kondisi aman. Sehingga kata Mahfud, kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu.
Dalam insiden itu, Mahfud mengimbau agar kita tidak berspekulasi terlalu jauh (dikembangkan).
Sementara itu, gedung di mana para tahanan berada dikatakan oleh Mahfud saat ini sudah diperketat pengamanannya.
“Gedung tahanan utk para tersangka yang ditahan di kejaksaan gung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api,” demikian tertulis di akun Twitter-nya.
(Robi/PARADE.ID)