Jakarta (PARADE.ID)- Terkait Omnibus Law, buruh mengancam akan melakukan aksi besar-besaran di tanggal 14 Agustus nanti. Buruh mengatakan, bahwa hal demikian harus dilakukan karena tidak ada pilihan.
“Mungkin itu akan dihadiri massa puluhan ribu, karena kami sudah merencanakan dan menyiapkan itu,” kata Riden Hatam Aziz, Senin (3/8/2020), di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Selain itu, mereka juga mengancam akan melakukan mogok nasional jika Omnibus Law membuat pemangku negeri tetap bergeming.
“1-2 bulan kami melakukan komunikasi dengan pemangku negeri ini, tapi ternyata secara substantif tidak membuahkan apa-apa. Dan sangat memungkinkan kami akan melakukan mogok nasional,” tambah Sekjen DPP FSPMI itu.
Aziz mengatakan bahwa hingga saat ini masih ada aksi, karena ia melihat draft-draft Omnibus Law tidak ada perubahan. Setidaknya sembilan alasan di mana buruh menolak Omnibus Law itu.
“Maka kami tolak. Dengan demikian kami memberikan warning kepada DPR RI bahwa persidangan hari ini dibatalkan. Kalau tidak maka kami akan melakukan aksi secara terus menerus di DPR RI,” tegasnya!
Aziz menyebut melakukan aksi hari ini juga karena mendapatkan informasi akan ada rapat di Baleg DPR RI. Padahal di masa reses DPR RI, yang seharusnya tidak ada persidangan-persidangan.
“Sebagaimana kami ketahui, bahwa dalam tata tertib reses, tidak boleh ada persidangan-persidangan walau faktanya ada,” kata dia.
(Robi/PARADE.ID)