Rabu, September 10, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Terkait Omnibus Law, Buruh Ancam akan Mogok Nasional

redaksi by redaksi
2020-08-03
in Hukum, Nasional, Politik
0

Aksi Buruh di depan gedung DPR/MPR RI

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Terkait Omnibus Law, buruh mengancam akan melakukan aksi besar-besaran di tanggal 14 Agustus nanti. Buruh mengatakan, bahwa hal demikian harus dilakukan karena tidak ada pilihan.

“Mungkin itu akan dihadiri massa puluhan ribu, karena kami sudah merencanakan dan menyiapkan itu,” kata Riden Hatam Aziz, Senin (3/8/2020), di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta.

Related posts

TANGKAP Berhasil Mendampingi 21 AKP KW Awindo 2A Korban Dugaan Penyekapan

TANGKAP Berhasil Mendampingi 21 AKP KW Awindo 2A Korban Dugaan Penyekapan

2025-09-09
Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

2025-09-08

Selain itu, mereka juga mengancam akan melakukan mogok nasional jika Omnibus Law membuat pemangku negeri tetap bergeming.

“1-2 bulan kami melakukan komunikasi dengan pemangku negeri ini, tapi ternyata secara substantif tidak membuahkan apa-apa. Dan sangat memungkinkan kami akan melakukan mogok nasional,” tambah Sekjen DPP FSPMI itu.

Aziz mengatakan bahwa hingga saat ini masih ada aksi, karena ia melihat draft-draft Omnibus Law tidak ada perubahan. Setidaknya sembilan alasan di mana buruh menolak Omnibus Law itu.

“Maka kami tolak. Dengan demikian kami memberikan warning kepada DPR RI bahwa persidangan hari ini dibatalkan. Kalau tidak maka kami akan melakukan aksi secara terus menerus di DPR RI,” tegasnya!

Aziz menyebut melakukan aksi hari ini juga karena mendapatkan informasi akan ada rapat di Baleg DPR RI. Padahal di masa reses DPR RI, yang seharusnya tidak ada persidangan-persidangan.

“Sebagaimana kami ketahui, bahwa dalam tata tertib reses, tidak boleh ada persidangan-persidangan walau faktanya ada,” kata dia.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#DPRRI#Hukum#Nasional#OmnibusLawpolitik
Previous Post

Respon Fadli Zon terhadap KAMI

Next Post

Buruh Aksi di Depan Kantor Disnakertrans Sulsel

Next Post

Buruh Aksi di Depan Kantor Disnakertrans Sulsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TANGKAP Berhasil Mendampingi 21 AKP KW Awindo 2A Korban Dugaan Penyekapan

TANGKAP Berhasil Mendampingi 21 AKP KW Awindo 2A Korban Dugaan Penyekapan

2025-09-09
Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

2025-09-08

SEPETA Tolak Diperbudak Algoritma: Pengemudi Ojol Butuh Persatuan dan Perlindungan Hukum

2025-09-07
Pertamina Cilacap Digugat Pekerja yang Di-PHK

Pertamina Cilacap Digugat Pekerja yang Di-PHK

2025-09-07
Delapan Sikap Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti atas Tewasnya 10 Orang Pengunjuk Rasa

Delapan Sikap Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti atas Tewasnya 10 Orang Pengunjuk Rasa

2025-09-07
KASBI: May Day dan Hardiknas Harus Menjadi Tonggak Perlawanan dan Persatuan Gerakan Rakyat

KASBI Sebut Potongan Tunjangan DPR Hanya Gimik

2025-09-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BEM Nusantara Tolak Segala Tindakan Anarkis Perusak Perjuangan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Pelaksanaan Munas BEM SI Kerakyatan XVI di Solo Diwarnai Penolakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa IPB Deklarasi Tolak Anarkisme, Serukan Persatuan dan Dialog Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In