Sabtu, Maret 7, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Terkait Pilkada, Pemda Majene Siapkan Titik APK

redaksi by redaksi
2020-08-13
in Nasional, Politik
0

{"uid":"B33FBE15-2EDC-4C25-9E35-39267B7C0A39_1597314711328","source":"other","origin":"gallery"}

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Majene (PARADE.ID)- Pemda Kab. Majene melaksanakan giat Rapat Koordinasi penentuan titik Alat Peraga Kampanye (APK) dan ketersediaan jaringan listrik, serta internet sebagai dasar keputusan KPU setempat terkait pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majene Tahun 2020. Burhan Usman, Plt. Sekda Majene mengatakan bahwa hal itu sebagau upaya menyerap aspirasi perwakilan partai politik dan Bawaslu Kab. Majene.

“Terdapat evaluasi titik-titik APK dari pelaksanaan Pemilu sebelumnya. Hal ini dikarenakan terdapat titik-titik APK yang kurang mendapatkan sorotan dari masyarakat selain itu terdapat pemilik tanah yang keberatan lokasinya menjadi tempat penempatan APK,” ujarnya, Kamis (13/8/2020), di Ruang Pola Kantor Bupati Majene, Sulbar.

Related posts

Mengantisipasi Nuklir Rusia

SBY Khawatir Rasionalitas Pemimpin Dunia tak Cukup Bendung Ancaman Nuklir

2026-03-06
YLBHI: RUU PPRT Belum Mengakomodasi Hak Berorganisasi Pekerja

YLBHI: RUU PPRT Belum Mengakomodasi Hak Berorganisasi Pekerja

2026-03-06

Namun demikian, menurut dia, masih diperlukam koordinasi agar lokasi penempatan APK strategis, dilalui banyak orang, tidak merusak lingkungan serta tidak melanggar UU Pilkada.

“Pada titik penempatan APK pada Desa/Kelurahan yang dilalui jalan Poros Majene-Mamuju tidak ada protes dari Parpol karena lokasinya strategis namun di Desa yang tidak dilalui jalan poros,” terangnya.

Ia memberikan catatan, di mana pemasangan APK tidak diperkenankan. Yakni di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah dan lembaga pendidikan. Kemudian juga melarang pemasangan APK di jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan atau taman dan pepohonan.

“Namun pada praktiknya masih dapat ditemui adanya pelanggaran lokasi APK yang melanggar ketentuan,” tutupnya sesal.

Dalam giat tersebut, selain dirinya, juga hadir Akp Ujang Saputra

(Kabag Ops Polres Majene), Kapten Inf Taufiq Hasibuan (Pasi Ops Kodim 1401 Majene), Ihsan Husni (Kasi Intel Kejari Majene), Zulkarnain Hasanuddin (Kordiv Parmas dan SDM KPU Kab. Majene KPU kab. Majene), Iptu Mustafa (Kasat Intelkam Polres Majene), serta puluhan orang tamu undangan.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #Majene#Nasional#Pilkadapolitik
Previous Post

Dugaan Korupsi Dana Desa, Sejumlah Orang Demo Kajati

Next Post

KPU Wakatobi Sosialisasi Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati

Next Post

KPU Wakatobi Sosialisasi Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati

Mengantisipasi Nuklir Rusia

SBY Khawatir Rasionalitas Pemimpin Dunia tak Cukup Bendung Ancaman Nuklir

2026-03-06
YLBHI: RUU PPRT Belum Mengakomodasi Hak Berorganisasi Pekerja

YLBHI: RUU PPRT Belum Mengakomodasi Hak Berorganisasi Pekerja

2026-03-06
93 Organisasi Serukan Perlawanan Terbuka kepada Prabowo-Gibran Sambut Hari Perempuan

93 Organisasi Serukan Perlawanan Terbuka kepada Prabowo-Gibran Sambut Hari Perempuan

2026-03-05
SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY: Konflik Iran Sudah Jadi Perang Regional

2026-03-05
MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Penolakan Pengajian Ustaz Tertentu Disorot Ketua MUI Pusat

    PP 28/2024 Menghapus Praktik Sunat Perempuan, MUI: Bertentangan dengan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 93 Organisasi Serukan Perlawanan Terbuka kepada Prabowo-Gibran Sambut Hari Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In