Sabtu, Juli 5, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Terkait Video Viral Pesat Miras dan Asusila, Pemuda Kepton Kembali Aksi

redaksi by redaksi
2020-09-25
in Hukum, Nasional
0

Pemuda Kepton aksi di DPRD

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Baubau (PARADE.ID)- Sejumlah orang dari Pemuda Kepton dipimpin kembali melaksanakan aksi unjuk rasa terkait viralnya video pesta miras dan asusila yang melibatkan salah seorang oknum Anggota DPRD Kota Baubau dari Partai PDIP dengan oknum ASN Kota Baubau. Messa menganggap bahwa laku tersebut melanggar perundang undangan.

“Kami hadir kembali untuk yang kedua kalinya di Kantor ini untuk menyuarakan adanya video viral pesta miras oleh oknum anggota DPRD dan ASN Kota Baubau. Bahwa tindakan video pesta miras tersebut telah merusak citra kelembagaan legislatif dan ASN Kota Baubau,” kata koordinator aksi La Ode Bondan, Jumat (25/9/2020), di kantor Wali Kota.

Related posts

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02

Massa mengaku sebetulnya kecewa karena belum mendapatkan respon dari pihak terkait atas hal di atas.

“Sangat menyayangkan sampai dengan aksi yang kedua kali ini tidak ada satupun pejabat yang menemui. Aksi yang kami lakukan sebagai bentuk kepedulian dan rasa cinta kepada lembaga DPRD Kota Baubau,” sesalnya.

Massa pun melanjutkan aksinya di Kantor DPRD tetapo tidak ada anggota dewan yang menerima. Sempat massa aksi ingin masuk dan berorasi di dalam Kantor serta meminta daftar agenda kegiatan DPRD. Dan akhirnya diterima oleh perwakilan, yakni Rahmat selaku Kabag Persidangan Kota Baubau.

Rahmat mengatakan bahwa hasil komunikasi dengan Sekretaris Dewan  bahwa hari Senin tanggal 28 September 2020 anggota DPRD akan menerima aspirasi massa aksi.

“Terkait permintaan daftar agenda kegiatan DPRD dirinya tidak bisa memberikannya tanpa ada persetujuan pimpinan,” katanya kepada perwakilan massa.

(Reza/PARADE.ID)

Previous Post

Dugaan Pencabulan yang Dilakukan Pejabat Kendari

Next Post

Badan-badan Pemerintah Amerika Serikat Disusupi Hacker

Next Post

Badan-badan Pemerintah Amerika Serikat Disusupi Hacker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In