Jumat, Agustus 15, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Teten: Manfaatkan Momen Mudik untuk Promosi Produk UMKM di “Rest Area”

redaksi by redaksi
2022-04-29
in Ekonomi, Nasional
0
Menteri Koperasi dan UKM Melakukan Kunjungan Kerja ke Cianjur

Foto: Menteri Koperasi dan UKM

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta momen mudik jelang Lebaran dimanfaatkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mempromosikan produk unggulan di daerah tujuan masing-masing.

“Salah satunya melalui pemanfaatan kawasan rest area yang menjadi lokasi favorit pemudik ketika beristirahat dalam perjalanan ke kampung halaman,” katanya saat mengunjungi Rest Area KM 39A Ruas Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, dalam keterangan resmi, di Jakarta, Kamis.

Related posts

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2021 tentang Jalan Tol, lanjutnya, pengusaha jalan tol diwajibkan mengalokasikan minimal 30 persen lahan mereka di rest area untuk pelaku UMKM.

Untuk memperkuat ekosistem usaha bagi pelaku UMKM agar semakin maju, pemerintah juga mewajibkan bandara, stasiun, dan area publik memberikan afirmasi pemanfaatan 30 persen infrastruktur publik kepada sektor tersebut.

“Seperti Bazar Mudik Lebaran 2022 ini di Rest Area 39A di Bekasi, Jawa Barat dan akan dilaksanakan juga di Rest Area 360A dan 456A di Provinsi Jawa Tengah,” ucap Menkop.

Dukungan terhadap penguatan UMKM juga diberikan melalui aturan yang mengharuskan pemerintah pusat dan daerah membelanjakan 40 persen pengadaan barang dan jasa untuk produk buatan UMKM lokal.

“Saya juga sudah minta diatur lahan untuk UMKM, tapi harga sewa juga jangan kemahalan. Aturan 30 persen itu juga termasuk dihitung biaya sewa yang kompetitif,” kata Teten.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pula UMKM untuk memperhatikan kemasan dari produk oleh-oleh yang dijual selama masa mudik mengingat barang tersebut menjadi buruan pemudik.

“Oleh-oleh ini jangan dianggap enteng, ia punya potensi penjualan yang sangat besar dan menjadi kekuatan ekonomi rakyat. Orang kalau mudik pasti yang dicari oleh-oleh khas daerahnya bukan yang lain, jadi saya juga meminta pemerintah daerah atau dinas setempat membantu UMKM dalam mengemas produknya agar menarik,” kata dia.

*Sumber: Antara

Tags: #Ekonomi#Nasional#UMKM
Previous Post

Sandiaga Bakal Berkunjung ke 50 Desa Wisata yang Lolos Ajang ADWI 2022

Next Post

Pengamat Ini Membenarkan Pernyataan Puan soal Memilih Pemimpin

Next Post
Keliru Bandingkan Dibukanya Sekolah dengan Dibukanya Mal saat Pandemi

Pengamat Ini Membenarkan Pernyataan Puan soal Memilih Pemimpin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15
Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

2025-08-15

Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

2025-08-15
80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

2025-08-15
Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

ASPIRASI: Pidato Nota Keuangan Presiden Tidak Boleh Sekadar Deretan Angka

2025-08-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In