Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Teten: Manfaatkan Momen Mudik untuk Promosi Produk UMKM di “Rest Area”

redaksi by redaksi
2022-04-29
in Ekonomi, Nasional
0
Menteri Koperasi dan UKM Melakukan Kunjungan Kerja ke Cianjur

Foto: Menteri Koperasi dan UKM

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta momen mudik jelang Lebaran dimanfaatkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mempromosikan produk unggulan di daerah tujuan masing-masing.

“Salah satunya melalui pemanfaatan kawasan rest area yang menjadi lokasi favorit pemudik ketika beristirahat dalam perjalanan ke kampung halaman,” katanya saat mengunjungi Rest Area KM 39A Ruas Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, dalam keterangan resmi, di Jakarta, Kamis.

Related posts

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2021 tentang Jalan Tol, lanjutnya, pengusaha jalan tol diwajibkan mengalokasikan minimal 30 persen lahan mereka di rest area untuk pelaku UMKM.

Untuk memperkuat ekosistem usaha bagi pelaku UMKM agar semakin maju, pemerintah juga mewajibkan bandara, stasiun, dan area publik memberikan afirmasi pemanfaatan 30 persen infrastruktur publik kepada sektor tersebut.

“Seperti Bazar Mudik Lebaran 2022 ini di Rest Area 39A di Bekasi, Jawa Barat dan akan dilaksanakan juga di Rest Area 360A dan 456A di Provinsi Jawa Tengah,” ucap Menkop.

Dukungan terhadap penguatan UMKM juga diberikan melalui aturan yang mengharuskan pemerintah pusat dan daerah membelanjakan 40 persen pengadaan barang dan jasa untuk produk buatan UMKM lokal.

“Saya juga sudah minta diatur lahan untuk UMKM, tapi harga sewa juga jangan kemahalan. Aturan 30 persen itu juga termasuk dihitung biaya sewa yang kompetitif,” kata Teten.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pula UMKM untuk memperhatikan kemasan dari produk oleh-oleh yang dijual selama masa mudik mengingat barang tersebut menjadi buruan pemudik.

“Oleh-oleh ini jangan dianggap enteng, ia punya potensi penjualan yang sangat besar dan menjadi kekuatan ekonomi rakyat. Orang kalau mudik pasti yang dicari oleh-oleh khas daerahnya bukan yang lain, jadi saya juga meminta pemerintah daerah atau dinas setempat membantu UMKM dalam mengemas produknya agar menarik,” kata dia.

*Sumber: Antara

Tags: #Ekonomi#Nasional#UMKM
Previous Post

Sandiaga Bakal Berkunjung ke 50 Desa Wisata yang Lolos Ajang ADWI 2022

Next Post

Pengamat Ini Membenarkan Pernyataan Puan soal Memilih Pemimpin

Next Post
Keliru Bandingkan Dibukanya Sekolah dengan Dibukanya Mal saat Pandemi

Pengamat Ini Membenarkan Pernyataan Puan soal Memilih Pemimpin

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In