Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Tim DOB Papua Barat Daya Serahkan Persyaratan ke Kemenko Polhukam

redaksi by redaksi
2020-07-21
in Nasional, Politik
0
Tim DOB Papua Barat Daya Serahkan Persyaratan ke Kemenko Polhukam
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorong (PARADE.ID)- Tim pembentukan daerah otonom baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya yang ingin pisah dari Provinsi Papua Barat telah menyerahkan dokumen persyaratan kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Ketua Tim Pemekaran DOB Papua Barat Daya Lambert Jitmau di Sorong, Selasa, mengatakan bahwa timnya telah menyerahkan persyaratan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia dua hari lalu (Minggu 19/7) di Jakarta.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Dia mengatakan bahwa salah satu persyaratan yang diserahkan kepada pemerintah pusat (Kemenko Polhukam) adalah surat rekomendasi dari Gubernur Papua Barat yang menyatakan mendukung terhadap pembentukan daerah otonomi baru Provinsi Papua Barat Daya.

Lambert menjelaskan bahwa selama 12 tahun upaya tim memperjuangkan hadirnya DOP Provinsi Papua Barat Daya tidak pernah mendapat rekomendasi dari Gubernur Papua Barat dan baru kali ini mendapatkan rekomendasi.

Selain itu, katanya, tim juga telah menyerahkan peta wilayah sebagai syarat jika nantinya DOP Papua Barat Daya disetujui pemerintah pusat untuk berpisah dengan Provinsi Papua Barat.

Menurut dia, setuju dan tidaknya DOB tersebut adalah kewenangan pemerintah pusat, namun tim terus berupaya memperjuangkan untuk menghadirkan provinsi baru tersebut sesuai dengan keinginan masyarakat.

“Dokumen rekomendasi DOB Papua Barat Daya dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan sudah kami serahkan kepada pemerintah pusat selanjutnya rakyat berdoa agar terkabulkan,” kata Lambert.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Barat#DOB#Nasional#Papuapolitik
Previous Post

Kejati Geledah Dinas Pendidikan Riau terkait Dugaan Korupsi

Next Post

Emas Dunia di Rekor Tertinggi 9 Tahun, Cek Harga Koin Dinar!

Next Post
Emas Dunia di Rekor Tertinggi 9 Tahun, Cek Harga Koin Dinar!

Emas Dunia di Rekor Tertinggi 9 Tahun, Cek Harga Koin Dinar!

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In