Kamis, November 5, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Tips Halau Serangan Siber Saat Transaksi Online

redaksi by redaksi
2020-07-04
in Teknologi
0
Tips Halau Serangan Siber Saat Transaksi Online
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Masih tertutupnya pusat perbelanjaan dan pertokoan untuk publik karena pandemi Covid-19 membuat konsumen beralih ke cara belanja online dan mobile untuk membeli bahan makanan, kebutuhan sehari-hari, dan produk lainnya. Penjualan ritel secara global yang dihasilkan melalui e-commerce juga meningkat cukup pesat.

Wabah Coronavirus tidak hanya mengubah cara konsumen dalam berbelanja namun juga cara mereka membayar transaksi pembelian produk. Pembelian tanpa adanya kontak fisik meningkat cukup besar dan belum pernah terjadi sebelumnya.

Related posts

BRIN dan Kampus Terjunkan Teknologi Pengolahan Sampah ke Desa

BRIN dan Kampus Terjunkan Teknologi Pengolahan Sampah ke Desa

2026-10-30
BRIN Dukung Riset dan Inovasi Nasional untuk MBKM

BRIN Kembangkan Biogas Limbah Sawit, Potensi Listrik 3,9 GW

2026-10-28

Konsumen semakin mudah, praktis, dan aman untuk bertransaksi tanpa harus bertemu dengan banyak orang. Selain itu, konsumen juga lebih memilih metode pembayaran dari situs web e-commerce secara langsung karena dipercaya memiliki perlindungan paling kuat terhadap tindak penipuan.

Dengan meningkatnya transaksi belanja online, secara tidak langsung pengguna aplikasi mobile banking hingga aplikasi online trading di perangkat smartphone juga bertambah jumlahnya. Aplikasi dompet digital, mobile banking dan online trading telah menjadi kebutuhan bagi kalangan profesional terutama yang berusia muda.

“Seiring dengan kebutuhan aplikasi keuangan tersebut, keamanan bagi para pengguna smartphone adalah hal yang mutlak. Untuk menjaga keamanan data pribadi tidak cukup hanya dengan password saja. Tangan-tangan jahil hingga oknum hackers yang profesional dengan mudah bisa meretas akun online banking kita,” ungkap keterangan tertulis OPPO, Jumat (3/7/2020).

ISACA, sebuah asosiasi independen dunia yang bergerak di bidang cybersecurity, melakukan pemeringkatan kerentanan pada mobile payment. Hasilnya, tingkat kerentanan paling tinggi adalah penggunaan Wi-Fi publik yakni 26%, lalu diikuti dengan gadget hilang atau dicuri, terjadinya phishing (seolah-olah menyamar sebagai entitas yang bisa dipercaya) atau smishing (mengecoh seseorang melalui pesan sehingga malware bisa diunduh secara tidak sengaja ke dalam perangkat mobile), melalui pesan teks, dan password yang lemah.

Untuk pengguna Android, peluang terbesar cyber attack atau serangan para hackers bisa juga berasal dari aplikasi malware yang terpasang secara tidak diketahui atau tidak disengaja. Aplikasi ini akan merekam aktivitas pengguna smartphone saat melakukan transaksi keuangan, termasuk password dan PIN mobile banking.

Artinya, dalam kondisi ini masih ada ketakutan akan pencurian identitas atau pelanggaran data pengguna mobile banking dan aplikasi lainnya. Risiko yang mungkin saja terjadi tersebut dapat dikelola seminim mungkin jika memilih fitur keamanan yang digunakan secara efektif dan tepat. Untuk menghindarinya, OPPO memiliki solusi untuk para pengguna perangkat smartphone yang dapat melindungi data-data kamu saat sedang bertransaksi online, yaitu Payment Protection, yang dilengkapi dengan fasilitas Environment Security. Salah satu perangkat OPPO yang memiliki fitur ini adalah seri A92.

Ketika sedang berbelanja online atau melakukan transaksi pembayaran maka Payment Protection ini akan memberikan perlindungan otomatis saat bertransaksi dari smartphone. Pelindung transaksi pembayaran daring ini akan mendeteksi keamanan sistem, captcha, dan aplikasi e-commerce yang dipakai oleh pengguna.\

Melengkapi fitur Payment Protection, ada jug Secure Keyboard. Fitur keyboard virtual ini akan mencegah adanya perekaman input teks atau angka yang dilakukan oleh malware,sekaligusmencegah pengiriman data melalui koneksi internet. Dengan fitur ini, pengguna akan aman terhadap berbagai ancaman malware dengan teknik keylogger atau merekam setiap pengetikan tombol keyboard.

Jadi, melakukan transaksi dan pembayaran secara daring (online) bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan. Akan tetapi, kamu tetap perlu berhati-hati dan memastikan kembali untuk:

1. Menggunakan username dan password untuk transaksi, berbeda dengan akun lain.

2. Membuat password yang sulit ditebak

3. Selalu mengganti password secara berkala

4. Mengunduh aplikasi dari sumber yang terpercaya yaitu official Google Play

5. Memeriksa histori transaksi secara rutin

6. Menghindari transaksi dengan menggunakan koneksi Wi-Fi publik atau perangkat yang dipakai khalayak umum

7. Melakukan log out atau keluar dari aplikasi setelah selesai transaksi

(jernih/PARADE.ID)

Tags: #Siber #Transaksi #Online
Previous Post

Google Mengumpulkan Informasi tentang Anda, Ini Cara Menghapusnya

Next Post

Polda Metro Tidak Terbitkan Surat Pemberitahuan Aksi PA 212

Next Post
Polda Metro Tidak Terbitkan Surat Pemberitahuan Aksi PA 212

Polda Metro Tidak Terbitkan Surat Pemberitahuan Aksi PA 212

Pemilu 2024 Berlangsung Damai, Poros Prabowo Presiden Gelar Syukuran

Poros Prabowo Presiden Mengutuk Keras Penyadapan terhadap Presiden RI

2026-11-05
Pemberhentian Listyo Kepala KSP, Penyadapan dan Makar

Pemberhentian Listyo Kepala KSP, Penyadapan dan Makar

2026-11-04
SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY Minta Prabowo Hidupkan Kembali Politik Berkeadaban

2026-11-04
Visi Misi dan Program Kerja Cawapres Mahfud pada Debat Keempat Pemilu 2024

Mahfud MD: Prabowo Tegas, Orang Dekat pun Tak Kebal Hukum

2026-11-04
Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

2026-11-04
YLBHI: Polri dan Pemerintah Harus Hormati UUD 1945 soal Menyampaikan Pendapat

YLBHI Kecam Dugaan Penyadapan Ilegal Libatkan Mantan Kapolri

2026-11-04

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

    Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Sumpah Pemuda Yogyakarta Ricuh, 26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korporasi Riau Lolos Sanksi Karhutla, WALHI Soroti Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In