Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

TMII Memang Milik Negara, Pengelolaannya Bekerja Sama dengan Setneg

redaksi by redaksi
2021-04-09
in Hukum, Nasional, Politik
0
Said Ingatkan Erick: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Moyang
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Mantan Stafsus Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengatakan bahwa sejak dahulu benar adanya TMII itu milik negara. Hanya saja, dalam pengelolaan bekerja sama dengan Setneg ke Yayasan Harapan Kita.

“Heboh berita ttg Taman Mini Indonesia Indah (TMII), yg terjadi: setneg ingin mengganti pengelola shg hak pengelolaan oleh yayasan harapan kita dicabut. Itu saja yg terjadi,” ungkapnya, Jumat (9/4/2021), melalui akun Twitter-nya.

Related posts

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13

Setneg, kata dia, hanya mau mengganti pengelolan TMII dari pengelola sebelumnya (Yayasan Harapan Kita). Jadi beritanya bukan pengambilalihan tapi penggantian pengelola TMII, karena sejak dahulu TMII milik Negara yang dikontrak kelolakan oleh Setneg ke Yayasan Harapan Kita.

“Jangan buat hiperbolik.”

Adalah sah menurut dia Setneg mempersoalkan TMII, apalagi terkait penerimaan Negara maka ia pum menunggu hal yang sama terhadap penertiban dan peningkatan penerimaan negara dari adet Setneg.

Di antaranya kawasan Senayan dan kawasan Kemayoran, yang sebagian besar “pengontraknya” adalah tokoh pendukung, katanya.

Dikutip cnnindonesia.com, Yayasan Harapan Kita merupakan organisasi yang didirikan oleh mendiang istri Presiden ke-2 RI Soeharto, Tien Soeharto. Yayasan itu mengelola TMII sejak 1977.

Sebelumnya, Yayasan Harapan Kita digugat Perusahaan konsultan asal Singapura Mitora Pte.Ktd ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selain Yayasan Harapan Kita, perusahaan itu juga menggugat tiga anak mantan Presiden Soeharto, Siti Hardianti Hastuti Rukmana, Sigit Harjojudanto dan Bambang Trihatmodjo.

Perusahaan Mitora juga menggugat Soehardjo Soebardi, Sekretariat Negara Republik Indonesia, Pengurus Taman Mini Indonesia Indah. Mitora menyatakan bahwa para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Nasional#TMII#YayasanHarapanKitapolitik
Previous Post

Tanggapan Santai Ketua MUI Kiai Cholil Ketika Dianggap Radikal

Next Post

Pengendalian Covid-19 Dijalankan dengan Tetap Menjaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi

Next Post
Pengendalian Covid-19 Dijalankan dengan Tetap Menjaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi

Pengendalian Covid-19 Dijalankan dengan Tetap Menjaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09
Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Jadi Jaminan Kebangkitan Indonesia

Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Jadi Jaminan Kebangkitan Indonesia

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In