Minggu, Juli 27, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Tolak Omnibus Law “Buatan” Pemerintah, KSPI Harap Perubahan dari DPR

redaksi by redaksi
2020-08-25
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0

Foto: Presiden KSPI, Said Iqbal

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Presiden KSPI, Said Iqbal menyatakan bahwa aksi kali ini untuk menekankan bahwa buruh menolak Omnibus Law karena draft RUU tersebut hanya dari pemerintah.

“Karena memang belum ada yang lain selain draft pemerintah,” ujarnya, di tengah-tengah massa buruh di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Related posts

Konflik Thailand dan Kamboja Diharapkan Mereda Demi Stabilitas Kawasan

2025-07-26
Masa Depan IKN Masih Misteri: Antara Janji Pembangunan dan Tantangan Relitas

Masa Depan IKN Masih Misteri: Antara Janji Pembangunan dan Tantangan Relitas

2025-07-26

Menurut Said, draf yang dari pemerintah itu kemungkinan bisa diperbaiki, tanpa menyentuh UU No. 13 Tahun 2003.

“Kita yakin melalui Tim Perumus Pimpinan DPR, melalui Panja Baleg mudah-mudahan ada perubahan, setidaknya tidak keluar klaster ketenagakerjaan UU No. 13 Tahun 2003,” katanya.

Ia berpesan, terkait kepentingan buruh, jangan diubah, jangan direvisi (UU No. 13 Tahun 2003). Kecuali, ada hal substansi lain semisal bagaimana meningkatkan investasi penunjang produktivitas.

“Berarti kan di Omnibus Law-nya yang mengatur tentang, melalui produktivitas pekerja, dengan pelatihan pekerja, ya, silahkan,” kata dia.

Ia memberikan permisalan lainnya, di mana jika diperlukan adanya pengawasan perburuhan hukum dapat tegas di Omnibus Law, juga dipersilahkan. Pun misal ada kepentingan lainnya bahwa UMKM harus dilindungi agar bertahan di Indonesia (dimasukkan ke Omnibus Law), Said mengatasnamakan buruh juga mempersilahkannya.

“Misal ada industri start up yang mesti dijaga berkembang 25-30 tahun ke depan silahkan. Yanh kita tidak setuju adalah, jangan mengurangi,  jangan direvisi, jangan dihapus perlindungan kaum buruh di UU Ketenagakerjaan,” terangnya.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#KSPI#Nasional#OmnibusLaw#Sosbudpolitik
Previous Post

Darurat PHK, KSPI Tolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law

Next Post

Pasien Sembuh dari Covid-19 Bertambah

Next Post

Pasien Sembuh dari Covid-19 Bertambah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konflik Thailand dan Kamboja Diharapkan Mereda Demi Stabilitas Kawasan

2025-07-26
Masa Depan IKN Masih Misteri: Antara Janji Pembangunan dan Tantangan Relitas

Masa Depan IKN Masih Misteri: Antara Janji Pembangunan dan Tantangan Relitas

2025-07-26
FPI Kecam Penyerangan Terencana PWI-LS saat Tabligh Akbar HRS

FPI Kecam Penyerangan Terencana PWI-LS saat Tabligh Akbar HRS

2025-07-25
Israel Melaparkan Gaza

Israel Melaparkan Gaza

2025-07-25

Indonesia, antara Janji Kurangi Plastik dan Sikap Pasif di Meja Perundingan Global

2025-07-25
Gaza Harus Diselamatkan, Indonesia Jangan Diam

Gaza Harus Diselamatkan, Indonesia Jangan Diam

2025-07-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kemenhub Dituding Manipulasi FGD Ojol: Kepentingan Siapa yang Diperjuangkan?

    Kemenhub Dituding Manipulasi FGD Ojol: Kepentingan Siapa yang Diperjuangkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Koalisi Mahasiswa Indonesia untuk Birokrasi Reformasi Adukan Sekretaris DKPP ke Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia di Ambang Kehilangan Kedaulatan Kesehatan jika Tidak Menolak Amandemen IHR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In