Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Tolak Omnibus Law “Buatan” Pemerintah, KSPI Harap Perubahan dari DPR

redaksi by redaksi
2020-08-25
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0

Foto: Presiden KSPI, Said Iqbal

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Presiden KSPI, Said Iqbal menyatakan bahwa aksi kali ini untuk menekankan bahwa buruh menolak Omnibus Law karena draft RUU tersebut hanya dari pemerintah.

“Karena memang belum ada yang lain selain draft pemerintah,” ujarnya, di tengah-tengah massa buruh di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Menurut Said, draf yang dari pemerintah itu kemungkinan bisa diperbaiki, tanpa menyentuh UU No. 13 Tahun 2003.

“Kita yakin melalui Tim Perumus Pimpinan DPR, melalui Panja Baleg mudah-mudahan ada perubahan, setidaknya tidak keluar klaster ketenagakerjaan UU No. 13 Tahun 2003,” katanya.

Ia berpesan, terkait kepentingan buruh, jangan diubah, jangan direvisi (UU No. 13 Tahun 2003). Kecuali, ada hal substansi lain semisal bagaimana meningkatkan investasi penunjang produktivitas.

“Berarti kan di Omnibus Law-nya yang mengatur tentang, melalui produktivitas pekerja, dengan pelatihan pekerja, ya, silahkan,” kata dia.

Ia memberikan permisalan lainnya, di mana jika diperlukan adanya pengawasan perburuhan hukum dapat tegas di Omnibus Law, juga dipersilahkan. Pun misal ada kepentingan lainnya bahwa UMKM harus dilindungi agar bertahan di Indonesia (dimasukkan ke Omnibus Law), Said mengatasnamakan buruh juga mempersilahkannya.

“Misal ada industri start up yang mesti dijaga berkembang 25-30 tahun ke depan silahkan. Yanh kita tidak setuju adalah, jangan mengurangi,  jangan direvisi, jangan dihapus perlindungan kaum buruh di UU Ketenagakerjaan,” terangnya.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#KSPI#Nasional#OmnibusLaw#Sosbudpolitik
Previous Post

Darurat PHK, KSPI Tolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law

Next Post

Pasien Sembuh dari Covid-19 Bertambah

Next Post

Pasien Sembuh dari Covid-19 Bertambah

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In