Minggu, Oktober 11, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Tolak RUU HIP, Massa Bakar Bendera PKI

redaksi by redaksi
2020-06-14
in Hukum, Nasional
0
Tolak RUU HIP, Massa Bakar Bendera PKI
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Sejumlah massa membakar bendera Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Massa mensinyalir RUU tersebut ditumpangi kepentingan komunis.

Sebelum melakukan aksi pembakaran, dibacakan pernyataan sikap ulama dan pimpinan ormas Jakarta Barat yang menolak kebangkitan paham komunis dan PKI. Pernyataan sikap dibacakan oleh KH Bahrul Luthfi, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Jakarta Barat.

Related posts

Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

2026-10-11
Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

2026-10-10

“Proses legislasi RUU HIP adalah bukti terbaru kebangkitan komunisme di Indonesia,” salah satu petikan pada poin pernyataan sikap tersebut dalam keterangan diterima pada Ahad (14/06/2020).

Menurut pernyataan itu, RUU HIP menjadi bukti adanya upaya mengubah Pancasila dari konsensus nasional 18 Agustus 1945, serta usaha membuat tafsir tunggal Pancasila yang menyimpang dari makna paragraf 4 Pembukaan UUD 1945.

Massa dari berbagai organisasi masyarakat itu melakukan aksi pembakaran bendera PKI di depan Masjid Al Hasni Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (13/06/2020).

Tokoh dan ormas se-Jakarta Barat dalam pernyataan sikapnya meminta Presiden Joko Widodo agar tetap setia mengamalkan Pancasila, UUD 1945 dan Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

Kepada para ulama, tokoh masyarakat, aktivis dan masyarakat diminta agar mewaspadai dan melawan kebangkitan dan gerakan komunis gaya baru yang ditengarai berusaha bangkit, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun lewat jalur kekuasaan.

Pembacaan pernyataan sikap tentang RUU HIP ini dirangkai dengan pelantikan pengurus GNPF Ulama Jakarta Barat.

Hadir sejumlah perwakilan ormas Jakarta Barat seperti dari Front Pembela Islam (FPI), Pemuda Pancasila, Bang Japar, Laskar Merah Putih, Betawi Bangkit, dan lain-lain.

Massa meminta fraksi-fraksi di DPR RI agar mewaspadai kebangkitan PKI dengan terus mengingat sejarah. DPR-RI agar dalam membahas RUU HIP tidak mereduksi Pancasila, terutama sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, yang telah dikukuhkan dengan pasal 29 ayat 1 UUD 1945.

Disebutkan, para politisi diminta pula untuk mewaspadai disingkirkannya peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Termasuk mewaspadai adanya indikasi memformalisasi komunisme.

(Robi/hidayatullah/PARADE.ID)

Tags: #GNPF#Jakarta#RUUHIPkomunispki
Previous Post

Yusuf Martak Lantik Pengurus GNPF Ulama Jakarta Barat

Next Post

Ratusan TKA Asal Cina Masuk RI Akhir Juni 2020

Next Post
Ratusan TKA Asal Cina Masuk RI Akhir Juni 2020

Ratusan TKA Asal Cina Masuk RI Akhir Juni 2020

Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

2026-10-11
Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

2026-10-10
Pakar Hukum Sebut Karantina Berbeda dengan PSBB

MK Buktikan Gibran tak Punya Ijazah SMA, DPR Bisa Ajukan Pemberhentian

2026-10-10

Keadilan Harus Didahulukan atas Kepastian Hukum

2026-10-09
Integritas Lahir dari Hati Nurani, Bukan Pengawasan Polisi

Integritas Lahir dari Hati Nurani, Bukan Pengawasan Polisi

2026-10-09
Pesan Sekum PP Muhammadiyah Jelang Tahun Politik: Mengedepankan Rasionalitas-Objektif, Hindari Fanatisme

Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

2026-10-08

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata Ramah Muslim Indonesia Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In