Bulukumba (PARADE.ID)- Komunitas Agama Islam beserta Ormas Bulukumba akan menyambangi DPRD setempat untuk menyuarakan penolakan RUU HIP. Dipimpin oleh Ketua Majelis Ulama (MUI) setempat, yakni KH. Djamiruddin mengatakan kedatangan nanti juga ingin menyatukan visi dan misi terkait penolakan RUU HIP bersama DPRD.
“Rapat kordinasi pada hari ini adalah untuk menyikapi dan tindaklanjut para kalangan ormas dan pimpinan agama Islam di tingkat Provinsi untuk menyatukan visi terkait adanya UU HIP yang sementara digodok sekarang di DPR RI,” demikian katanya, Minggu (28/6/2020), yang diterima redaksi parade.id.
Kiai menegaskan, bahwa kedatangan dirinya dan lainnya juga memiliki maksud mengundang DPRD setempat agar menanggapi RUU HIP dengan sikap seyogyanya.
“Kami dari MUI mengundang mengadakan pertemuan untuk menanggapi bahwa UU HIP jangan ditunda tapi dihentikan Krn ini membuat gaduh diseluruh kalangan masyarakat.”
Sementara itu, ustaz Fatahuddin dari Nahdatul Ulama (NU) mengapresiasi Ketua MUI terkait penolakannya terhadap RUU HIP, yang disampaikan dengan terhormat.
“Alhamdulillah apa yang disampaikan oleh Ketua MUI kami sangat mengapresiasi bahwa menyampaikan aspirasi harus dgn cara terhormat dan melalui DPRD dengan tertulis mengingat kondisi negara kita sekarang khususnya di Bulukumba sudah masuk zona merah Covid-19,” kata beliau.
Dalam penyampaian aspirasi, lanjutnya, diharapkan pada ormas “kita betul” bersatu dan melibatkan tokoh lintas agama karena ini menyangkut masalah agama sila pertama dari Pancasila.
Ketua MUI sepakat dengan ustaz Fatahuddin, bahwa dalam menyampaikan aspirasi memang harus demikian adanya. Tak perlu melakukan aksi secara terbuka karena dikwatirkan ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi apalagi bakar membakar ban yang bisa mengganggu ketentraman masyarakat khususnya pengguna jalan.
Andi Mappasomba, Ketua FPI setempat pun demikian. Sepakat dengan araham MUI terkait menyampaikan maksud ke DPRD.
“Kami sangat setuju apabila MUI Mengambil langkah karena ini menyangkut kedaulatan NKRI. Kami dari FPI tdk akan melakukan Aksi secara terbuka dan akan mengikuti apa yang dilakukan Majelis Ulama Indonesia,” katanya.
Kiai Djamiruddin mengajak yang lainnya, pada hari Rabu (nanti) tanggal 1 Juli 2020 bersama-sama melakukan aksi damai di dalam kantor DPRD Bulukumba. Namun, jika nanti dalam menyampaikan pendapat tidak ada tanggapan, maka ia dan lainnya kemungkinan akan mengundang kembali untuk melakukan langkah selanjutnya.
“Majelis ulama indonesia berharap dari FPI dan ormas lainx tdk akan turun di jalan untuk melakukan aksi secara terbuka tetapi mari kita mengikuti aksi damai dari Majelis Ulama Indonesia yaitu melakukan aksi secara damai di ruangan DPRD Bulukumba,” kata dia lagi.
Pancasila, bagi MUI beserta ormas dikatakan bahwa Pancasila adalah dasar Negara yang sudah ditetapkan dan kita ketahui dalam UU HIP Pancasila akan diubah menjadi Trisila dan Ekasila.
“Kami menyarankan agar yang mau merubah ideologi Pancasila akan diproses secara hukum karena Pancasila sudah ditetapkan dan sdh dinyatakan final,” katanya.
Dalam temu itu, turut hadir Zainuddin (PD Muhammadiyah Bulukumba), Ikhwan Bahar (Ketua Majelis Dai Muda Bulukumba), Agung Nur Rusman (PC PMII Bulukumba), dan Rasyidin (GP Anshor Bulukumba). Selain itu juga ada Umar Tawakkal (Ketua DPD BKPRMI Bulukumba), Muh. Nur (Ketua Bakomubin Bulukumba), Musfir (Ketua Pejuang Subuh Bulukumba), Syukur Ali(Ketua Bikers Muslim Bulukumba), dan Para Tokoh Agama lainnya.
(Robi/PARADE.ID)