Minggu, Oktober 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Tolak TKA Cina di Kendari, Massa Sambangi Kantor Imigrasi

redaksi by redaksi
2020-06-24
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Tolak TKA Cina di Kendari, Massa Sambangi Kantor Imigrasi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari (PARADE.ID)- Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Persatuan Pemuda Mahasiswa Sultra Bergerak (APPMSB) melakukan aksi terkait kedatangan TKA Cina di Kendari, Sultra. Mereka di antaranya meminta kepada Pemprov untuk menolak tenaga kerja asing Cina, karena kedatangan mereka mengusik rasa keadilan masyarakat yang tengah berjuang melawan pendemi Covid-19, dan ketidakstabilan ekonomi serta meningkatkan angka pengangguran.

“Meminta kepada pemerintah untuk transparansi terkait kualifikasi dan keahlian TK yang akan bekerja di tambang nikel Morosi Kab. Konawe,” demikian informasi yang diterima parade.id, siang tadi (24/6/2020).

Related posts

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

2026-10-18
Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

2026-10-18

Meminta Pemprov untuk memberdayakan tenaga kerja lokal yang memiliki kualifikasi dan kualitas untuk menjadi tenaga ahli sesuai dengan yang dibutuhkan perusahaan tambang nikel di Morosi Kab. Konawe.

APPMSB juga meminta kepada pihak imigrasi untuk tidak memberikan izin visa kerja maupun kunjungan kepada TKA di tengah wabah Covid-19.

Pihak imigrasi mengatakan bahwa dalam prosedur dan ketentuan Peraturan Menteri Nomor 11 tahun 2020 disebutkan bahwa diperbolehkan orang asing masuk apabila memenuhi ketentuan yang sudah diatur, salah satunya menyangkut masalah protokol kesehatan.

“Sampai hari ini mereka tiba tadi malam belum memegang paspor mereka karena mereka langsung masuk karantina,” kata Hajar Aswad, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Kendari kepada massa aksi.

Selain itu, sebagaimana bagian dari penolakan massa, pihak imigrasi akan mengkroscek data direktorat jenderal imigrasi di kantor pusat di Jakarta dan memastikan apakah benar mereka akan masuk ke Indonesia dengan visa kerja.

“Dari pihak imigrasi menyetujui perjanjian yang di buat oleh massa aksi dan di melaporkan ke pimpinan dalam hal ini kementerian hukum dan ham. Kami harap Massa aksi tenang dan sabar dalam menyikapi permasalahan yang terjadi di wilayah Sultra agar problem ini segera berakhir,” katanya.

Massa sempat membakar ban bekas di depan kantor imigrasi setempat. Sempat pula bersitegang dengan pihak keamanan.

Namun tak berlangsung lama. Mereka pun membubarkan diri setelah ditemui Hajar.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Cina#Kendari#Nasional#Sosbud#TKA
Previous Post

Slamet Ingin Inisiator RUU HIP Dibawa ke Ranah Hukum

Next Post

“Video Call” Terakhir Serma Rama, Prajurit TNI yang Gugur di Kongo

Next Post
“Video Call” Terakhir Serma Rama, Prajurit TNI yang Gugur di Kongo

"Video Call" Terakhir Serma Rama, Prajurit TNI yang Gugur di Kongo

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

2026-10-18
Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

2026-10-18
Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-18
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17
DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17
BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

2026-10-17

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In