Minggu, April 26, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Tolak TKA Cina di Kendari, Massa Sambangi Kantor Imigrasi

redaksi by redaksi
2020-06-24
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Tolak TKA Cina di Kendari, Massa Sambangi Kantor Imigrasi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari (PARADE.ID)- Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Persatuan Pemuda Mahasiswa Sultra Bergerak (APPMSB) melakukan aksi terkait kedatangan TKA Cina di Kendari, Sultra. Mereka di antaranya meminta kepada Pemprov untuk menolak tenaga kerja asing Cina, karena kedatangan mereka mengusik rasa keadilan masyarakat yang tengah berjuang melawan pendemi Covid-19, dan ketidakstabilan ekonomi serta meningkatkan angka pengangguran.

“Meminta kepada pemerintah untuk transparansi terkait kualifikasi dan keahlian TK yang akan bekerja di tambang nikel Morosi Kab. Konawe,” demikian informasi yang diterima parade.id, siang tadi (24/6/2020).

Related posts

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

2026-04-24
Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

2026-04-23

Meminta Pemprov untuk memberdayakan tenaga kerja lokal yang memiliki kualifikasi dan kualitas untuk menjadi tenaga ahli sesuai dengan yang dibutuhkan perusahaan tambang nikel di Morosi Kab. Konawe.

APPMSB juga meminta kepada pihak imigrasi untuk tidak memberikan izin visa kerja maupun kunjungan kepada TKA di tengah wabah Covid-19.

Pihak imigrasi mengatakan bahwa dalam prosedur dan ketentuan Peraturan Menteri Nomor 11 tahun 2020 disebutkan bahwa diperbolehkan orang asing masuk apabila memenuhi ketentuan yang sudah diatur, salah satunya menyangkut masalah protokol kesehatan.

“Sampai hari ini mereka tiba tadi malam belum memegang paspor mereka karena mereka langsung masuk karantina,” kata Hajar Aswad, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Kendari kepada massa aksi.

Selain itu, sebagaimana bagian dari penolakan massa, pihak imigrasi akan mengkroscek data direktorat jenderal imigrasi di kantor pusat di Jakarta dan memastikan apakah benar mereka akan masuk ke Indonesia dengan visa kerja.

“Dari pihak imigrasi menyetujui perjanjian yang di buat oleh massa aksi dan di melaporkan ke pimpinan dalam hal ini kementerian hukum dan ham. Kami harap Massa aksi tenang dan sabar dalam menyikapi permasalahan yang terjadi di wilayah Sultra agar problem ini segera berakhir,” katanya.

Massa sempat membakar ban bekas di depan kantor imigrasi setempat. Sempat pula bersitegang dengan pihak keamanan.

Namun tak berlangsung lama. Mereka pun membubarkan diri setelah ditemui Hajar.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Cina#Kendari#Nasional#Sosbud#TKA
Previous Post

Slamet Ingin Inisiator RUU HIP Dibawa ke Ranah Hukum

Next Post

“Video Call” Terakhir Serma Rama, Prajurit TNI yang Gugur di Kongo

Next Post
“Video Call” Terakhir Serma Rama, Prajurit TNI yang Gugur di Kongo

"Video Call" Terakhir Serma Rama, Prajurit TNI yang Gugur di Kongo

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

2026-04-24
Multaqa Alumni Perguruan Tinggi Arab Saudi, UBN Beberkan Hasil Penting dan Tujuannya

Gejolak Hormuz–Malaka: Alarm bagi Ketahanan Umat

2026-04-24
Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

2026-04-23
Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

2026-04-22

PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

2026-04-21
RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • May Day dan Harapan Buruh Indonesia

    May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI Hari Kartini: Perempuan Masih Hadapi Ketidakadilan di Dunia Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri HAM: Pendapat Feri Amsari tak Perlu Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In