Kamis, Desember 25, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Tolak TKA Cina di Kendari, Massa Sambangi Kantor Imigrasi

redaksi by redaksi
2020-06-24
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Tolak TKA Cina di Kendari, Massa Sambangi Kantor Imigrasi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari (PARADE.ID)- Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Persatuan Pemuda Mahasiswa Sultra Bergerak (APPMSB) melakukan aksi terkait kedatangan TKA Cina di Kendari, Sultra. Mereka di antaranya meminta kepada Pemprov untuk menolak tenaga kerja asing Cina, karena kedatangan mereka mengusik rasa keadilan masyarakat yang tengah berjuang melawan pendemi Covid-19, dan ketidakstabilan ekonomi serta meningkatkan angka pengangguran.

“Meminta kepada pemerintah untuk transparansi terkait kualifikasi dan keahlian TK yang akan bekerja di tambang nikel Morosi Kab. Konawe,” demikian informasi yang diterima parade.id, siang tadi (24/6/2020).

Related posts

Persada 212 Lepas Tim Reaksi untuk Pemulihan Air Bersih di Aceh Tamiang

Persada 212 Lepas Tim Reaksi untuk Pemulihan Air Bersih di Aceh Tamiang

2025-12-24
BMI Sebut Aksi Anarkis Mahasiswa Papua di Makassar Terpaksa Dibubarkan karena Ini

Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

2025-12-23

Meminta Pemprov untuk memberdayakan tenaga kerja lokal yang memiliki kualifikasi dan kualitas untuk menjadi tenaga ahli sesuai dengan yang dibutuhkan perusahaan tambang nikel di Morosi Kab. Konawe.

APPMSB juga meminta kepada pihak imigrasi untuk tidak memberikan izin visa kerja maupun kunjungan kepada TKA di tengah wabah Covid-19.

Pihak imigrasi mengatakan bahwa dalam prosedur dan ketentuan Peraturan Menteri Nomor 11 tahun 2020 disebutkan bahwa diperbolehkan orang asing masuk apabila memenuhi ketentuan yang sudah diatur, salah satunya menyangkut masalah protokol kesehatan.

“Sampai hari ini mereka tiba tadi malam belum memegang paspor mereka karena mereka langsung masuk karantina,” kata Hajar Aswad, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Kendari kepada massa aksi.

Selain itu, sebagaimana bagian dari penolakan massa, pihak imigrasi akan mengkroscek data direktorat jenderal imigrasi di kantor pusat di Jakarta dan memastikan apakah benar mereka akan masuk ke Indonesia dengan visa kerja.

“Dari pihak imigrasi menyetujui perjanjian yang di buat oleh massa aksi dan di melaporkan ke pimpinan dalam hal ini kementerian hukum dan ham. Kami harap Massa aksi tenang dan sabar dalam menyikapi permasalahan yang terjadi di wilayah Sultra agar problem ini segera berakhir,” katanya.

Massa sempat membakar ban bekas di depan kantor imigrasi setempat. Sempat pula bersitegang dengan pihak keamanan.

Namun tak berlangsung lama. Mereka pun membubarkan diri setelah ditemui Hajar.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Cina#Kendari#Nasional#Sosbud#TKA
Previous Post

Slamet Ingin Inisiator RUU HIP Dibawa ke Ranah Hukum

Next Post

“Video Call” Terakhir Serma Rama, Prajurit TNI yang Gugur di Kongo

Next Post
“Video Call” Terakhir Serma Rama, Prajurit TNI yang Gugur di Kongo

"Video Call" Terakhir Serma Rama, Prajurit TNI yang Gugur di Kongo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Persada 212 Lepas Tim Reaksi untuk Pemulihan Air Bersih di Aceh Tamiang

Persada 212 Lepas Tim Reaksi untuk Pemulihan Air Bersih di Aceh Tamiang

2025-12-24
BMI Sebut Aksi Anarkis Mahasiswa Papua di Makassar Terpaksa Dibubarkan karena Ini

Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

2025-12-23
Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono: Jangan Sampai Kemlu Jadi “Island of Mediocrity”

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono: Jangan Sampai Kemlu Jadi “Island of Mediocrity”

2025-12-22

Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

2025-12-22
Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

2025-12-21
Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

2025-12-20

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In