Rabu, Oktober 14, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Tolak TKA Cina, Jimly: Hak WNI Jangan Serahkan ke WNA

redaksi by redaksi
2020-06-26
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Jimly: Cabut RUU HIP dari Prolegnas Prioritas
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Anggota DPD RI, Jimly Asshiddiqie menyoroti aksi massa terkait penolakan kedatangan TKA Cina di daerah Kendari, Sultra. Jimly menyinggung peraturan hukum dalam hal itu.

“Mngkinkah ada kearifan dlm mnyikapi emosi pnolakn thdp pkrja asing di pasar kerja nasional. Pmbangunan= ciptakn krja utk serap TKI yg brhak kerja sbg kwjibn konsttsional negara mnyediaknnya (Ps.27 ayat 2 UUD45),” cuitannya, belum lama ini.

Related posts

Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13
Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

2026-10-13

Pemerintah, kata dia, jangan sampai dalam soal kedatangan TKA Cina hak-hak anak bangsa terabaikan.

“Hak WNI jngn serahkn ke WNA. Pmbngunan Indo bukan pmbngunan di Indo,” katanya, ketika mengomentari status salah satu netizen terkait aksi massa yang menolak “TKA Cina di Kendari”.

Berikut netizen tersebut:

@desnitamardiana: “Situasi unjuk rasa menolak Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berlangsung di persimpangan Bandara Haluoleo Kendari, Situasinya semakin mencekam, Selasa (23/6/2020).

kenkenews.com/2020/06/hadang…”

Dalam kasus itu, Jimly mengingatkan bahwa anak bangsa mesti menahan diri terbawa arus SARA. Harus tetap objektif

“Maka SARA jngan dibiarkan mluas, hrs dikelola dg kearifan brdsarkan konstitusi yg objektif, baik & benar. Jngan cuma mikir pendek, pragmatis & tdk saling dengar, apalagi pake ideologi & teologi perang utk menang-kalah. Prosperity, liberty, equality & fraternity hrs seimbang,” kata dia, ketika membalas netizen lainnya.

Berikut netizen tersebut:

@andhika_fg: “jika titik tolaknya SARA

susah prof, karena yg dilihatnya kan Cina…

kontrak kerja nya begitu mau apa lagi….”

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Cina#Nasional#Sosbud#TKA
Previous Post

Jimly: Cabut RUU HIP dari Prolegnas Prioritas

Next Post

Habib Luthfi: Kebinekaan Cara Ampuh Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Next Post
Habib Luthfi: Kebinekaan Cara Ampuh Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Habib Luthfi: Kebinekaan Cara Ampuh Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13
Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

2026-10-13

Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

2026-10-13
Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

2026-10-12

MUI Desak Konser Andrea Bocelli Pro Israel di Indonesia Dibatalkan

2026-10-12
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mahfud: Kasus Gibran Merusak Peradaban Bernegara

2026-10-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran: Gugatan tak Diterima, Tetap Wapres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In