Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Transaksi Dinar dan Dirham, Abbas: Tidak Masalah

redaksi by redaksi
2021-02-08
in Ekonomi, Nasional
0
Muhammadiyah Tidak Pernah Ajukan Permintaan Fatwa ke MUI

Foto: logo Ormas Muhammadiyah, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat, menjadi perhatian publik karena transaksi jual beli di sana selain menggunakan rupiah dan barang komoditas, juga memakai koin dinar dan dirham. Penggunaan koin tersebut dianggap melanggar UU Mata Uang sehingga pendiri Pasar Muamalah, Zaim Saidi, ditangkap Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengajak semua pihak bersikap bijak merespons kasus Pasar Muamalah di Depok yang bertransaksi menggunakan dinar dan dirham. Baginya, kasus itu sejatinya tidak menjadi persoalan jika dalam membeli emas atau perak, alat barternya adalah menggunakan mata uang rupiah.

Related posts

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14

“Saya rasa tidak ada masalah karena untuk membuat komoditi dinar dan dirham tersebut mereka juga telah membelinya terlebih dahulu dengan mempergunakan Rupiah,” ujar Abbas dalam keterangannya yang diterima Muhammadiyah.or.id pada Jumat (05/02).

Abbas sepakat bahwa sebagai warga negara yang baik, sudah seharusnya menghindari transaksi menggunakan mata uang asing di negeri sendiri. Bank Indonesia juga telah membuat aturan soal ini. Karenanya, turis asing yang berbelanja sekalipun harus menggunakan mata uang Rupiah sebagai alat transaksi.

“Oleh karena itu jika ada turis yang mau berbelanja, tapi tidak punya rupiah dan hanya punya US dolar atau euro atau yen, mereka harus menukarkannya terlebih dahulu ke dalam rupiah,” tutur Abbas.

Abbas mengungkapkan, dinar dan dirham yang digunakan di Pasar Muamalah bukanlah mata uang dari suatu negara. Tetapi berupa koin emas dan perak yang dibeli dari PT Antam dan pihak lain dengan menggunakan rupiah. Sehingga persoalan ini seharusnya ditanggapi secara bijak.

*Sumber: muhammadiyah.or.id

Tags: #Dinar#Dirham#Ekonomi#Muhammadiyah#Nasional
Previous Post

Tengku Berencana Melaporkan Akun Channel Youtube yang Memfitnahnya

Next Post

Belitung Cocok Menjadi Daerah Program Work From Destination

Next Post

Belitung Cocok Menjadi Daerah Program Work From Destination

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In