Jumat, November 14, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Trump Tandatangani Perintah Eksekutif untuk Turunkan Harga Obat

redaksi by redaksi
2020-07-25
in Internasional
0
Trump Tandatangani Perintah Eksekutif untuk Turunkan Harga Obat
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Washington (PARADE.ID)- Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pada Jumat bahwa dia menandatangani empat perintah eksekutif yang bertujuan untuk menurunkan harga obat resep.

Perintah tersebut keluar di saat Trump menghadapi kritik atas penanganan pandemi COVID-19 dan persaingan sengit dalam Pemilu mendatang.

Related posts

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09

Perintah pertama akan memungkinkan untuk impor resmi obat resep yang lebih murah dari negara-negara seperti Kanada,

Perintah kedua terkait diskon dari perusahaan obat untuk diteruskan ke pasien, kata Trump.

Kemudian, perintah yang lain untuk menurunkan biaya insulin.

Sementara yang keempat, jika pembicaraan dengan perusahaan obat berhasil, akan mengharuskan Medicare untuk membeli obat dengan harga yang sama dengan yang dibayar oleh negara lain, kata Trump.

Pimpinan perusahaan obat terkemuka telah meminta pertemuan untuk membahas bagaimana mereka dapat menurunkan harga obat, presiden menambahkan.

Trump, yang dikritik karena melonjaknya kasus COVID-19 di Amerika Serikat dan dilanda penurunan jumlah jajak pendapat menjelang pemilihan 3 November, sebelumnya meminta Kongres untuk mengendalikan biaya obat-obatan.

Pembuat obat sering menegosiasikan potongan harga atau diskon pada daftar harga mereka dengan imbalan perawatan yang menguntungkan dari perusahaan asuransi dan pembayar layanan kesehatan lainnya.

Akibatnya, perusahaan asuransi dan pasien yang ditanggung jarang membayar harga penuh dari obat.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #AS#Hukum#Internasional
Previous Post

Menkop: Perkuat Rantai Pasokan Guna Tingkatkan Industri di Lampung

Next Post

Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB Tangerang Raya

Next Post
PSBB Tangerang Raya Kembali Diperpanjang hingga 26 Juli 2020

Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB Tangerang Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11
Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

2025-11-11

YLBHI Kecam Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In