Kamis, Januari 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Uni Eropa Menentang Penangkapan Jimmy Lai oleh Hong Kong

redaksi by redaksi
2020-08-11
in Internasional
0
Uni Eropa Menentang Penangkapan Jimmy Lai oleh Hong Kong
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

London (PARADE.ID)- Inggris dan Uni Eropa menyatakan mereka menyoroti penangkapan terhadap Jimmy Lai, pimpinan perusahaan media oleh otoritas Hong Kong atas tuduhan bersekongkol dengan pihak asing terkait konflik pro demokrasi di wilayah itu.

“Ini adalah bukti lanjutan bahwa UU Keamanan Nasional digunakan sebagai dalih untuk membungkam oposisi. Otoritas Hong Kong semestinya menjunjung tinggi hak asasi dan kebebasan masyarakatnya,” kata juru bicara Perdana Menteri Inggris Boris Johnson, Senin.

Related posts

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09

Menurut laporan sejumlah media lokal Hong Kong, Jimmy Lai ditangkap pada Senin pagi waktu setempat dengan tuduhan pelanggaran regulasi baru yang diberlakukan oleh pemerintah pusat China per 30 Juni 2020.

Lai, yang lahir di China daratan dan merupakan pendiri surat kabar Apple Daily, menjadi salah satu aktivis pro demokrasi terkemuka di Hong Kong dan pengkritik keras pemerintah pusat China.

“Kami sangat prihatin dengan penangkapan terhadap Jimmy Lai serta enam orang lainnya di Hong Kong. Kebebasan pers secara jelas dijamin dalam Deklarasi Bersama Sino-Inggris, juga Hukum Dasar, dan seharusnya dilindungi menurut Pasal 4 UU Keamanan Nasional,” ujar juru bicara itu menambahkan.

Senada dengan Inggris, Uni Eropa juga mendesak otoritas Hong Kong menghormati hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi di wilayah administratif khusus itu, seperti dinyatakan oleh juru bicara Komisi Eropa urusan luar negeri, Peter Stano.

“Penangkapan terhadap Jimmy Lai, anggota keluarga, dan sejumlah orang lainnya, serta penggerebekan di kantor surat kabar Apple Daily, di bawah tuduhan kolusi dengan kekuatan asing menimbulkan ketakutan bahwa UU Keamanan Nasional digunakan untuk melumpuhkan kebebasan berekspresi dan kebebasan media di Hong Kong,” kata Stano.

“Uni Eropa mengingatkan bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan fundamental adalah aspek utama dari Hukum Dasar dan prinsip ‘satu negara, dua sistem’,” tulis Stano dalam keterangannya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hongkong#Hukum#Inggris#Internasional
Previous Post

Pembentuk BPIP Adalah Orang-orang yang Dahulu Membubarkan BP7

Next Post

Mantan Presiden India Terinfeksi Corona

Next Post
Mantan Presiden India Terinfeksi Corona

Mantan Presiden India Terinfeksi Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In