Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Uni Eropa Menentang Penangkapan Jimmy Lai oleh Hong Kong

redaksi by redaksi
2020-08-11
in Internasional
0
Uni Eropa Menentang Penangkapan Jimmy Lai oleh Hong Kong
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

London (PARADE.ID)- Inggris dan Uni Eropa menyatakan mereka menyoroti penangkapan terhadap Jimmy Lai, pimpinan perusahaan media oleh otoritas Hong Kong atas tuduhan bersekongkol dengan pihak asing terkait konflik pro demokrasi di wilayah itu.

“Ini adalah bukti lanjutan bahwa UU Keamanan Nasional digunakan sebagai dalih untuk membungkam oposisi. Otoritas Hong Kong semestinya menjunjung tinggi hak asasi dan kebebasan masyarakatnya,” kata juru bicara Perdana Menteri Inggris Boris Johnson, Senin.

Related posts

MUI Desak Pemerintah Evaluasi Keterlibatan Indonesia di ‘Board of Peace’

2026-01-23
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mengecam Penangkapan Maduro, Bisa Terjadi pada Indonesia

2026-01-07

Menurut laporan sejumlah media lokal Hong Kong, Jimmy Lai ditangkap pada Senin pagi waktu setempat dengan tuduhan pelanggaran regulasi baru yang diberlakukan oleh pemerintah pusat China per 30 Juni 2020.

Lai, yang lahir di China daratan dan merupakan pendiri surat kabar Apple Daily, menjadi salah satu aktivis pro demokrasi terkemuka di Hong Kong dan pengkritik keras pemerintah pusat China.

“Kami sangat prihatin dengan penangkapan terhadap Jimmy Lai serta enam orang lainnya di Hong Kong. Kebebasan pers secara jelas dijamin dalam Deklarasi Bersama Sino-Inggris, juga Hukum Dasar, dan seharusnya dilindungi menurut Pasal 4 UU Keamanan Nasional,” ujar juru bicara itu menambahkan.

Senada dengan Inggris, Uni Eropa juga mendesak otoritas Hong Kong menghormati hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi di wilayah administratif khusus itu, seperti dinyatakan oleh juru bicara Komisi Eropa urusan luar negeri, Peter Stano.

“Penangkapan terhadap Jimmy Lai, anggota keluarga, dan sejumlah orang lainnya, serta penggerebekan di kantor surat kabar Apple Daily, di bawah tuduhan kolusi dengan kekuatan asing menimbulkan ketakutan bahwa UU Keamanan Nasional digunakan untuk melumpuhkan kebebasan berekspresi dan kebebasan media di Hong Kong,” kata Stano.

“Uni Eropa mengingatkan bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan fundamental adalah aspek utama dari Hukum Dasar dan prinsip ‘satu negara, dua sistem’,” tulis Stano dalam keterangannya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hongkong#Hukum#Inggris#Internasional
Previous Post

Pembentuk BPIP Adalah Orang-orang yang Dahulu Membubarkan BP7

Next Post

Mantan Presiden India Terinfeksi Corona

Next Post
Mantan Presiden India Terinfeksi Corona

Mantan Presiden India Terinfeksi Corona

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In