Selasa, Februari 24, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Unjuk Rasa GEBRAK di Hari Sumpah Pemuda

redaksi by redaksi
2021-10-28
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Unjuk Rasa GEBRAK di Hari Sumpah Pemuda
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ratusan massa dari berbagai elemen seperti buruh dan mahasiswa, hari ini, Kamis (28/10/2021) melakukan aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda. Massa dari berbagai elemen itu, menyatu ke dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).

GEBRAK sendiri dimotori oleh Ketum KASBI, Nining Elitos. Nining juga bertindak sebagai juru bicara GEBRAK.

Related posts

Pelajar 14 Tahun Tewas Diduga Dipukul Oknum Brimob, LBH Desak Kapolri Pecat Pelaku

Pelajar 14 Tahun Tewas Diduga Dipukul Oknum Brimob, LBH Desak Kapolri Pecat Pelaku

2026-02-24
ASPIRASI Kecam Rencana Impor 105.000 Mobil Pikap dari India

ASPIRASI Kecam Rencana Impor 105.000 Mobil Pikap dari India

2026-02-24

Dalam orasinya, Nining menyinggung beberapa hal yang dianggap GEBRAK perlu menjadi perhatian serius pemerintah, di antaranya Omnibus Law UU Cipta Kerja, UU Minerba, dsb.

“Pesiden Jokowi membuat jurang kesengsaraan pada kelas buruh semakin dalam daripada sebelumnya. Melalui kebijakan Omnibus Law Cipta Kerja,” kata dia.

Dengan adanya Omnibus Law, pemerintah seperti melegitimasi pengurangan hak pesangon bagi buruh, seperti dari 32 bulan menjadi 25 bulan gaj. Selain itu tidak berbatasnya jenis pekerjaan outsourrcing dan pengurangan hak cuti terhadap buruh.

“Kami tidak mengkritik pemerintah jika mereka menjalankan mandat dari rakyat dan konstitusi yang ada,” tegasnya, di silang Monas, patung kuda.

Dalam aksi itu, GEBRAK sendiri mengeluarkan belasan butir tuntutan kepada pemerintah. Pertama, Cabut Omnibus Law dan seluruh PP turunanya; PP Nomor 34, Nomor 35, Nomor 36, dan Nomor 37. Kedua, Tolak Penghapusan Upah Sektoral, berlakukan Kembali Upah Sektoral kaum Buruh seperti semula dan Berlakukan kenaikan UMK 2022 sebesar 15 persen.

Ketiga, setop PHK sepihak, Stop Union Busting! Berikan Jaminan Kepastian Kerja dan Kebebasan berserikat. Keempat, setop kriminalisasi dan penangkapan aktivis, bebaskan seluruh aktivis Gerakan rakyat yang ditangkap dan dikriminalisasi. Kelima, berikan persamaan hak dan perlindungan bagi Pekerja RumahTangga (PRT) dan seluruh buruh Migrant; Sahkan RUUPPRT.

Keenam, jamin dan lindungi kaum buruh disektor industri: Pariwisata, Perhotelan, Perkebunan, Pertambangan, Perikanan, Kelautan, Kontruksi, Transportasi, Driver Online dan Ojol. Ketujuh, menuntut mengusut tuntas kasus Korupsi BPJS TK dan Korupsi Bansos Pandemi Covid-19. Kedelapan, tolak Pemberangusan Pegawai KPK, Pekerjakan Kembali 58 orang Pegawai KPK seperti semula tanpa syarat.

Kesembilan, mendesak pemerintah menghentikan rencana liberalisas iagraria dan pembentukan Badan Bank Tanah, serta segera mengembalikan semangat reforma agrarian berdasarkan cita-citaUUD1945, TAP MPRXI/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan SumberDaya Alam dan Undang-Undang Pokok Agraria 1960. Kesepuluh, menuntut dilaksanakannya reforma agraria sejati sebagai jalan penyelesaian konflik agraria dan pemenuhan hak rakyat atas tanah.

Kesebelas, menuntut untuk dihentikannya
kekerasan seksual di semua ruang sosial. Dan segera sahkan RUU penghapusan kekerasan seksual demi terciptanya ruang aman bagi seluruh perempuan. Kedua belas, gratiskan biaya Pendidikan semasa pandemi.

Dan terakhir, menuntut untuk setop liberalisasi dan komersialisasi Pendidikan Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis, bervisi kerakyatan.

Pantauan parade.id, tergabung di dalam GEBRAK yakni (Elemen Buruh) KASBI, KPBI (FBTPI, SERBUk, STKBM, F-GSBM dan GSPB), KRPI Distrik Jakbar, dll.

Sedangkan dari elemen mahasiswa tergabung ke dalam GEBRAK yakni GMNI, PMII, Universitas Pancasila, Institut Ilmu Sosial dan Politik (IISIP Jakarta), Universitas Gunadarma, BEM Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Kampus Esa Unggul, YARSI, dll.

Aksi massa dilangsungkan sekiranya pukul 10.00 pagi hingga pukul 16.30 WIB. Aksi mereka, selain di silang Monas, juga sempat di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.

Di Balai Kota, massa buruh meminta kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies, agar upah dinaikkan 15 persen. Hal itu mengingat kebutuhan yang ada di Jakarta cukup besar.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#GEBRAK#Nasional#Sosial#SumpahPemuda
Previous Post

Angka Kesembuhan Covid-19 Naik 944, DKI Catatkan Tertinggi

Next Post

Taiwan Akui Tentaranya Dilatih Pasukan AS

Next Post
Taiwan Akui Tentaranya Dilatih Pasukan AS

Taiwan Akui Tentaranya Dilatih Pasukan AS

Pelajar 14 Tahun Tewas Diduga Dipukul Oknum Brimob, LBH Desak Kapolri Pecat Pelaku

Pelajar 14 Tahun Tewas Diduga Dipukul Oknum Brimob, LBH Desak Kapolri Pecat Pelaku

2026-02-24
ASPIRASI Kecam Rencana Impor 105.000 Mobil Pikap dari India

ASPIRASI Kecam Rencana Impor 105.000 Mobil Pikap dari India

2026-02-24

Barisan Oposisi Indonesia (BOI) Tolak Undangan Istana

2026-02-22
Siswa Tewas Diduga Dipukul Oknum Brimob Tragedi Kemanusiaan

Siswa Tewas Diduga Dipukul Oknum Brimob Tragedi Kemanusiaan

2026-02-22
Aksi Lintas Pemerhati Tipikor Indonesia di KPK dan Indoraya Besok terkait Skandal Proyek

Aksi Lintas Pemerhati Tipikor Indonesia di KPK dan Indoraya Besok terkait Skandal Proyek

2026-02-22
Ruang Fiskal Indonesia Semakin Sempit

Ruang Fiskal Indonesia Semakin Sempit

2026-02-22

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Laporan KPF: 13 Tewas dan 703 Tahanan Politik dalam Demonstrasi Agustus 2025

    Laporan KPF: 13 Tewas dan 703 Tahanan Politik dalam Demonstrasi Agustus 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fadli Zon: Jokowi Sudah Selesai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Diminta Dikembalikan ke UU Lama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Lintas Pemerhati Tipikor Indonesia di KPK dan Indoraya Besok terkait Skandal Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In