Jakarta (parade.id)- Akai unjuk rasa yang dilakukan KSPI-Partai Buruh dalam menolak disetujuinya Perppu tentang Cipta Kerja menjadi UU di DPR RI, Jakarta, Selasa (11/4/2023), mendapat sorotan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI-Partai Buruh, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi kepada media, usai aksi unjuk rasa.
Pengkuan Buya Fauzi, orang yang mengatasnamakan Bawaslu Jakarta Pusat tersebut melakukan protes karena mengibarkan Partai Buruh. Protes itu dilakukan oleh mereka di tengah-tengah aksi yang sedang berlangsung.
“Dianggap oleh mereka telah melakukan pelanggaran kampanye. Kami merasa tidak Terima. Lantas, saat itu juga kami bergerak ke kantor Bawaslu Jakarta Pusat secara mendadak untuk audiensi,” ungkap Buya Fauzi.
Audiens dilakukan bersama mereka (tiga orang) yang berada di depan gedung DPR RI, yang dipimpin Ketua Bawaslu Kota Jakarta Pusat.
Sementara itu, dari pihak KSPI-Partai Buruh Buya Fauzi mengatakan mengutus lim orang, termasuk dirinya. Ia dan Eddy Kuntjoro menjadi juru bicaranya.
Disampaikan oleh Buya Fauzi, bahwa “perlakuan” yang diterimanya adalah kali pertama sepanjang ia melakukan aksi di beberapa daerah di Indonesia. Dimana atribut Partai Buruh dilarang-dilarang. Ia pun menduga, “perlakuan” yang diterima Partai Buruh adalah pesanan pihak tertentu.
“Namun hal itu dibantah oleh Bawaslu Jakarta Pusat,” kata dia.
Dijelaskan olehnya bahwa dalam aksi, seluruh peserta adalah konstituen Serikat Buruh/Serikat Pekerja pendiri Partai Buruh–tidak mengajak masyarakat luas untuk ikut dalam aksi. Ini, kata dia, murni acara internal KSPI-Partai Buruh.
“Ratusan, bahkan ribuan aksi tolak dan lawan Omnibus Law UU Cipta Kerja sudah dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan ada atribut partau saat aksi dan Bawaslu di daerah-daerah di Indonesia tidak pernah menyoalkan hal ini, karena sudah memahami adanya komunikasi antara Partai Buruh dengan Bawaslu Pusat,” terangnya.
Ia mengaku aneh dengan “perlakuan” itu kepada Partai Buruh, karena saat aksi di tempat lain, seperti di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha dengan tujuan istana, Bawaslu Jakarta Pusat tidak pernah menyoalkan itu sebelumnya.
“Akhirnya, audiensi berujung permohonan maaf dari Bawaslu Jakarta Pusat dan berjanji tidak akan pernah mengulanginya lagi. Aksi selanjutnya (17/4/2023) akan tetap dilakukan, sebagai bentuk konsolidasi jelang peringatan Hari Buruh Dunia atau May Day pada 1 Mei 2023, serta jelang mogok nasional,” pungkasnya.
Aksi di depan gedung DPR RI kemarin adalah aksi rutin. Dilakukan tiap hari Selasa. Dimulai pekan lalu dan selanjutnya pekan depan (terakhir). Aksi pekanan ini adalah perintah Presiden KSPI-Partai Buruh Said Iqbal.
(Rob/parade.id)