Senin, November 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Usai Ramai Diperbincangkan, MUI Akhirnya Terbitkan Kehalalan Produk Ini

redaksi by redaksi
2023-02-17
in Nasional, Pendidikan
0

Foto: Gedung MUI Pusat, Jakarta

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Ketetapan Halal produk Mixue Ice Cream & Tea. Sebelumnya, proses pemeriksaan halal terhadap Mixue membutuhkan konfirmasi ulang karena ada salah satu bahan yang harus ditelusuri, yaitu bahan flavour yg berasal dari China.

Ketetapan Halal tersebut diterbitkan MUI setelah sidang produk halal yang diselenggarakan pada Rabu, 15 Februari 2023.

Related posts

Yusril di UI: Sumpah Pemuda Jadi Ukuran Hukum Indonesia

Yusril di UI: Sumpah Pemuda Jadi Ukuran Hukum Indonesia

2026-11-02
Dewa United Tekuk Persija 2-1, Marukawa Jadi Pahlawan

Dewa United Tekuk Persija 2-1, Marukawa Jadi Pahlawan

2026-11-01

Hasil ketetapan halal terhadap produk Mixue tersebut berdasarkan telaah dan penilaian terhadap hasil laporan audit halal yang disampaikan oleh pimpinan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Ketua Bidang Fatwa Halal MUI, Asrorun Niam menyampaikan, “bahwa produk Mixue telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan adalah halal dan suci, kemudian dalam proses produksinya terjamin kesuciannya”.

Lebih lanjut, Asrorun Niam menyampaikan “Ketetapan Halal terhadap Mixue dan Ice Tea ini meliputi semua out let dan menu, karena MUI menetapkan standar untuk ketatapan halal baru terhadap produk makanan dan minuman yang mempunyai cabang dengan berbagai menunya wajib dilakukan audit terhadap semua out let dan menunya”.

Secara terpisah, Sekretaris Komisi Fatwa Miftahul Huda menyampaikan apresiasi kepada manajemen Mixue Ice Cream & Tea yang telah berikhtiar dalam proses sertifikasi halal terhadap semua produk perusahaan. Dengan terbitnya Ketetapan Halal MUI ini menjadi dasar bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI untuk mengeluarkan Sertifikat Halal terhadap produk Mixue Ice Cream & Tea.

(Rob/parade.id)

Tags: #Mixue#MUI#Pendidikan
Previous Post

Gagal Bertemu Pimpinan DPR, Massa PABPDSI Berencana Melakukan Aksi Kembali

Next Post

Festival Kelas Pekerja Depan Pabrik: Berangkat dari Keadaan 39 Buruh yang Di-PHK

Next Post
Festival Kelas Pekerja Depan Pabrik: Berangkat dari Keadaan 39 Buruh yang Di-PHK

Festival Kelas Pekerja Depan Pabrik: Berangkat dari Keadaan 39 Buruh yang Di-PHK

Yusril di UI: Sumpah Pemuda Jadi Ukuran Hukum Indonesia

Yusril di UI: Sumpah Pemuda Jadi Ukuran Hukum Indonesia

2026-11-02
Dewa United Tekuk Persija 2-1, Marukawa Jadi Pahlawan

Dewa United Tekuk Persija 2-1, Marukawa Jadi Pahlawan

2026-11-01
Hari Pangan Sedunia: Pakar Soroti Hilirisasi dan Nasib Petani

Hari Pangan Sedunia: Pakar Soroti Hilirisasi dan Nasib Petani

2026-11-01
DDII Apresiasi Putusan MK soal Nikah Beda Agama

Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

2026-11-01

Polisi Ungkap Alasan Gerebek Ponpes Sukoharjo, MUI Minta Klarifikasi

2026-11-01
Jansen: Lama-lama Tak Ada Beda Politisi Pendukung Pemerintah dengan Buzzer

Politisi Demokrat: Gibran tak Lagi Memenuhi Syarat Wapres

2026-11-01

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

    Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seruan #IndonesiaSadar: BEM UI Panggil Rakyat Turun ke Bundaran HI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meutya Hafid: Kabel Laut Singapura Banyak Lewat Perairan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korporasi Riau Lolos Sanksi Karhutla, WALHI Soroti Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In