Kamis, Agustus 14, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

UU ITE Telah Banyak Memakan Korban

redaksi by redaksi
2021-02-18
in Hukum, Nasional, Politik
0
Pakar Hukum Tanggapi Presiden Buka Peluang Revisi UU ITE

Foto: ilustrasi, dok. theindonesianinstitute.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Demokrat Andi Arief mengatakan bahwa setelah coba dipelajari secara jernih, ternyata sejak tahun 2014 UU ITE telah memakan korban bnyak sekali. Kepada orang-orang kritis dengan melakukan penangkapan/penahanan tengah malam dan subuh buta karena polisi memiliki celah ancaman hukuman di atas 5 tahun.

“Berapa banyak lagi korban akan terjerat?” cuitannya, Kamis (18/2/2021).

Related posts

Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

ASPIRASI: Pidato Nota Keuangan Presiden Tidak Boleh Sekadar Deretan Angka

2025-08-14
Unjuk Rasa di Pati: Warga Desak Bupati Sudewo Mundur

Unjuk Rasa di Pati: Warga Desak Bupati Sudewo Mundur

2025-08-13

“Bahayanya UU ITE soal penangkapan karena ancaman hukumannya . Rata-rata di atas 5 tahun.”

Kesempatan melakukan penahanan itu yang sering digunakan menangkap para pengkritik, walaupun sebagian besar vonisnya akhirnya hanya kembali ke juntonya ke pasal KUHP.

“Contoh Syahganda dkk.”

UU ITE belakangan menjadi perbincangan karena ada peluang untuk direvisi. Hal itu sebagaimana yang diisyaratkan oleh Presiden Jokowi dan Menkopolhukam.

Namun bila benar, pasal mana yang mesti direvisi? Menurut Andi Arief, pasal yang mesti direvisi adalah pasal yang ancaman hukumannya  di atas 5 tahun atau menyesuaikan ancaman hukumannya dengan pasal KUHP biasa sebagai junto.

“Untuk Pasal 27 merefer 310/311 UU ITE dihapus saja. Karena menurut @RachlanNashidik kawan saya, nama baik tak bisa dicemarkan.”

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Demokrat#Hukum#ITE#Nasional#UUpolitik
Previous Post

OJK Wajibkan Fintech Lapor per 1 April, Antisipasi Pencucian Uang

Next Post

Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPR Kunjungi Kebun Raya Cibodas

Next Post
Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPR Kunjungi Kebun Raya Cibodas

Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPR Kunjungi Kebun Raya Cibodas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

ASPIRASI: Pidato Nota Keuangan Presiden Tidak Boleh Sekadar Deretan Angka

2025-08-14
Unjuk Rasa di Pati: Warga Desak Bupati Sudewo Mundur

Unjuk Rasa di Pati: Warga Desak Bupati Sudewo Mundur

2025-08-13
Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

2025-08-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In