Jumat, Januari 23, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

UU Keamanan Berlaku, KJRI Hong Kong Perhatikan Nasib Pekerja Migran

redaksi by redaksi
2020-07-09
in Internasional
0
UU Keamanan Berlaku, KJRI Hong Kong Perhatikan Nasib Pekerja Migran
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- KJRI Hong Kong terus memonitor perkembangan situasi dan memperhatikan pekerja migran asal Indonesia, menyusul pemberlakuan undang-undang keamanan nasional baru di wilayah itu.

“Tentunya kami terus memperhatikan dari dekat perkembangan terbaru di Hong Kong, terutama mengingat lebih dari 174.000 WNI tinggal dan bekerja di sana,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Related posts

MUI Desak Pemerintah Evaluasi Keterlibatan Indonesia di ‘Board of Peace’

2026-01-23
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mengecam Penangkapan Maduro, Bisa Terjadi pada Indonesia

2026-01-07

Karena itu, seluruh WNI yang berada di Hong Kong diminta untuk segera menghubungi KJRI jika membutuhkan informasi atau bantuan.

Sejak China memberlakukan UU keamanan baru di Hong Kong pekan lalu, unjuk rasa kembali terjadi di kota semi-otonom itu.

UU tersebut ditentang karena mengancam kebebasan warga Hong Kong dan akan menghukum keras para pelaku makar, subversi, teror, dan kolusi atau kerja sama dengan pasukan bersenjata asing—dengan ancaman penjara seumur hidup.

Di sisi lain, pejabat pemerintah China dan di Kota Hong Kong menyebut UU baru itu penting untuk mengisi celah pada sektor pertahanan dan keamanan nasional. Celah itu terbuka saat ribuan massa menggelar unjuk rasa anti pemerintah dan anti China tahun lalu.

Merespons pemberlakuan UU tersebut, Menlu Retno menegaskan bahwa Indonesia mengakui prinsip “satu negara, dua sistem” yang mengatur hubungan antara daratan China dan Hong Kong.

“Pada saat yang sama, Indonesia menggarisbawahi pentingnya menegakkan dan menghormati nilai demokrasi dan hak asasi manusia,” kata Retno.
(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hongkong#Hukum#Keamanan#Nasional
Previous Post

Pilkada 2020, Ketua MPR: ASN Harus Netral

Next Post

ANAK NKRI Palu Apel Siaga Ganyang Komunis

Next Post

ANAK NKRI Palu Apel Siaga Ganyang Komunis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solusi Kepemilikan Kendaraan Roda Dua Melalui Pembiayaan tanpa Bunga

Solusi Kepemilikan Kendaraan Roda Dua Melalui Pembiayaan tanpa Bunga

2026-01-23

MUI Desak Pemerintah Evaluasi Keterlibatan Indonesia di ‘Board of Peace’

2026-01-23

Serikat Buruh Tuntut Nike dan Adidas Terapkan Upah Sama di Seluruh Rantai Pasok Indonesia

2026-01-22
Forjim dan Pusat Kebudayaan Turki Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Budaya

Forjim dan Pusat Kebudayaan Turki Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Budaya

2026-01-22

Aksi Buruh TGSL Akan Digelar 21 Januari di Nike dan Adidas

2026-01-20
Ilusi “The Art of the Deal” dan Kebangkrutan Hegemoni Amerika 2026

Ilusi “The Art of the Deal” dan Kebangkrutan Hegemoni Amerika 2026

2026-01-20

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ilusi “The Art of the Deal” dan Kebangkrutan Hegemoni Amerika 2026

    Ilusi “The Art of the Deal” dan Kebangkrutan Hegemoni Amerika 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Buruh TGSL Akan Digelar 21 Januari di Nike dan Adidas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serikat Buruh Tuntut Nike dan Adidas Terapkan Upah Sama di Seluruh Rantai Pasok Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In