Senin, Mei 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

UU Keamanan Berlaku, KJRI Hong Kong Perhatikan Nasib Pekerja Migran

redaksi by redaksi
2020-07-09
in Internasional
0
UU Keamanan Berlaku, KJRI Hong Kong Perhatikan Nasib Pekerja Migran
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- KJRI Hong Kong terus memonitor perkembangan situasi dan memperhatikan pekerja migran asal Indonesia, menyusul pemberlakuan undang-undang keamanan nasional baru di wilayah itu.

“Tentunya kami terus memperhatikan dari dekat perkembangan terbaru di Hong Kong, terutama mengingat lebih dari 174.000 WNI tinggal dan bekerja di sana,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Related posts

Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Karena itu, seluruh WNI yang berada di Hong Kong diminta untuk segera menghubungi KJRI jika membutuhkan informasi atau bantuan.

Sejak China memberlakukan UU keamanan baru di Hong Kong pekan lalu, unjuk rasa kembali terjadi di kota semi-otonom itu.

UU tersebut ditentang karena mengancam kebebasan warga Hong Kong dan akan menghukum keras para pelaku makar, subversi, teror, dan kolusi atau kerja sama dengan pasukan bersenjata asing—dengan ancaman penjara seumur hidup.

Di sisi lain, pejabat pemerintah China dan di Kota Hong Kong menyebut UU baru itu penting untuk mengisi celah pada sektor pertahanan dan keamanan nasional. Celah itu terbuka saat ribuan massa menggelar unjuk rasa anti pemerintah dan anti China tahun lalu.

Merespons pemberlakuan UU tersebut, Menlu Retno menegaskan bahwa Indonesia mengakui prinsip “satu negara, dua sistem” yang mengatur hubungan antara daratan China dan Hong Kong.

“Pada saat yang sama, Indonesia menggarisbawahi pentingnya menegakkan dan menghormati nilai demokrasi dan hak asasi manusia,” kata Retno.
(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hongkong#Hukum#Keamanan#Nasional
Previous Post

Pilkada 2020, Ketua MPR: ASN Harus Netral

Next Post

ANAK NKRI Palu Apel Siaga Ganyang Komunis

Next Post

ANAK NKRI Palu Apel Siaga Ganyang Komunis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11
Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

    Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wahdah Islamiyah Audiensi dengan Kementerian ATR/BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In