Jakarta (PARADE.ID)- Adanya wacana atau perkumupulan yang menginginkan Jokowi tiga periode tampaknya membuat publik terkejut. Pasalnya, di dalam konstitusi kita, jabatan Presiden hanya boleh dua periode saja.
Politisi Demokrat, Andi Arief pun mengatakan bahwa wacara Jokowi tiga periode itu wacana inkonstitusional.
“Namun polisi gak perlu menangkap yang punya ide. Jika ada wacana inkonstitusional misalnya jabatan di periode kedua hanya cukup 2,5 tahun saja, artinya pemilu dipercepat juga jangan ditangkap. Demi keadilan,” kata Andi, Sabtu (19/6/2021).
Pun dengan politisi Demokrat lainnya, yakni Rachland Nashidik yang menilai bahwa gerakan Jokowi tiga periode jelas melawan konstitusi. Konstitusi kita bilang kini cuma boleh 2 periode.
“Soekarno berkuasa puluhan tahun. Soeharto berulang jadi Presiden. Tapi mereka bisa begitu karena sistem politik otoriter, ditopang konstitusi darurat tanpa batasan masa jabatan Presiden,” katanya.
Sebelum beredar poster dari sebuah komunitas yang mengatasnamakan Jokpro 2024, yang kepanjangannya Jokowi-Prabowo. Komunitas ini mendukung Jokowi-Prabowo untuk maju di Pilpres 2024.
Bahkan Jokpro hari ini telah mengadakan syukuran untuk hadirnya sekretariat.
Sekjen Jokpro 2024, Timothy Ivan mengatakan syukuran Sekretariat Nasional Jokpro 2024 digelar secara kecil-kecilan.
“Mengingat banyak antusiasme masyarakat, banyak pendukung Jokowi dan Prabowo tertarik juga, jadi semoga sekretariat ini bisa mewadahi semua pihak baik yang sepemahaman dengan kami maupun yang masih ragu,” kata Timoty, Sabtu (19/6/2021).
(Rgs/PARADE.ID)